Kabar Gembira! TPP ASN Talaud Segera Cair, Ini Penjelasannya
Ilustrasi (Foto: ist)
Pemerintah Kabupaten Talaud tegaskan komitmennya memperjuangkan hak ASN, proses pencairan TPP tinggal menunggu rekomendasi resmi dari Kemendagri
Sulut24.com, TALAUD - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2025 dipastikan akan segera cair dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud, Sthela Bentian.
Menurut Sthela Bentian, Pemerintah Daerah Kabupaten Talaud terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib ASN. Salah satu bentuk upaya tersebut adalah dengan menugaskan Sekretaris Daerah Yohanis Kamagi untuk melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
“Saat ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025 sedang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Apabila sudah difasilitasi oleh Kemendagri, TPP sudah bisa diproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat,” ujar Sthela Bentian, Jumat (25/4).
Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran TPP bukan tanpa alasan. Dalam aturan yang berlaku, setiap pemberian TPP pada Tahun Anggaran tertentu harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi resmi dari Kemendagri. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 58.
“TPP belum dibayarkan disebabkan karena dalam memberikan TPP setiap Tahun Anggaran, harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sthela Bentian mengatakan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk validasi TPP telah disampaikan oleh Pemkab Talaud dan kini tinggal menunggu rekomendasi resmi dari pihak Kemendagri.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada seluruh ASN untuk bersabar. Pemkab Talaud telah menyampaikan seluruh dokumen untuk kebutuhan validasi TPP dan saat ini sedang menunggu rekomendasi dari Kemendagri RI. Kami berkomitmen untuk membayarkan TPP setelah persetujuan TPP dikeluarkan,” jelas Sthela Bentian.
Ia pun mengimbau agar seluruh ASN tetap menjaga semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara, sambil menantikan proses pencairan TPP yang kini tengah berjalan.
“Tetap semangat dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (fn)