Kapolda Sulut Tinjau Kesiapan Pengamanan PSU di Talaud, Tegaskan Netralitas TNI-POLRI - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kapolda Sulut Tinjau Kesiapan Pengamanan PSU di Talaud, Tegaskan Netralitas TNI-POLRI

Kapolda Sulawesi Utara, Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie saat memberikan arahan (Foto: sulut24/Ezra)

Kapolda Sulut Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie pastikan pengamanan PSU berjalan aman, lancar, dan sesuai prosedur hukum Mahkamah Konstitusi.

Sulut24.com, TALAUD - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada Rabu, 9 April 2025, Kapolda Sulawesi Utara, Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie memimpin secara langsung apel pengecekan pasukan di Mako Polsek Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (8/4/2025).

Dalam arahannya, Kapolda Sulut menegaskan bahwa PSU ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang merupakan produk hukum tertinggi dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pihak.

“Besok akan dilaksanakan PSU berdasarkan keputusan MK. Karena itu, pengamanan dalam pelaksanaannya menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin demokrasi berjalan aman dan lancar,” ujar Irjen. Pol. Roycke.

Ia menjelaskan, kehadirannya di Talaud merupakan bagian dari pengecekan langsung kesiapan personel pengamanan, khususnya dari unsur TNI dan POLRI. Dirinya mengingatkan seluruh aparat untuk menjunjung tinggi netralitas serta memedomani standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tahapan pengamanan.

Kapolda Sulut menekankan empat aspek krusial yang harus diperhatikan yaitu pertama, pengamanan terhadap orang, yaitu memastikan seluruh individu yang terlibat dalam proses PSU, baik penyelenggara maupun pemilih, dalam kondisi aman. Kedua, pengamanan barang yang meliputi logistik pemilu seperti kotak suara, surat suara, alat peraga, dan peralatan lainnya yang berada di sekitar TPS.

Ketiga, pengamanan kegiatan mulai dari proses pendaftaran, pemungutan suara, hingga pemilih kembali ke rumah harus berlangsung aman dan tertib. Keempat, pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) juga menjadi perhatian utama, termasuk pengawasan terhadap orang yang keluar masuk. Kapolda menegaskan bahwa hanya warga yang memiliki hak pilih sesuai Undang-Undang yang boleh berada di dalam area TPS. Di luar itu, tidak diperkenankan masuk demi menjaga integritas pelaksanaan PSU.

“Saya tekankan, netralitas TNI dan Polri adalah harga mati. Ini selalu disampaikan oleh pimpinan tertinggi hingga ke level Polres dan Kodim. Jangan sampai ada pelanggaran,” tegas Kapolda.

Terkait pola pengamanan, Kapolda menyebutkan bahwa setiap TPS memiliki potensi kerawanan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, dalam satu TPS akan diterjunkan enam personel, terdiri dari empat anggota Polri dan dua anggota TNI. (Ezra/fn)