Mantan Ketua AJI Nilai Serangan Teror terhadap Tempo Ancaman bagi Demokrasi
Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 1997-1999, Lukas Luwarso saat berbincang bersama Abraham Samad yang ditayangkan dalam kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP. (Foto: Dok Kanal Youtube Abraham Samad)
Sulut24.com, MANADO - Serangkaian teror yang dialami oleh Majalah Tempo, termasuk pengiriman kepala babi tanpa telinga dan bangkai tikus tanpa kepala, telah memicu kecaman luas dari berbagai kalangan. Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) periode 1997-1999, Lukas Luwarso, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan serangan terhadap nalar politik, kebebasan berekspresi, dan upaya untuk menakut-nakuti masyarakat sipil.
Luwarso menegaskan bahwa teror semacam ini biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak menyukai sikap kritis Tempo, baik dari kalangan kekuasaan maupun kelompok bergaya mafia. Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Tempo, tetapi juga kepada publik dan demokrasi secara keseluruhan, karena Tempo hanyalah pembawa pesan.
“Kalau kamu tidak mengikuti arus utama kekuasaan, mencoba mengganggu, berpikir kritis, kita akan diteror. Ini gaya-gaya mafia, bisa jadi dilakukan orang-orang di sekeliling kekuasaan yang ingin cari muka atau orang yang ingin mengail di air keruh, membuat konflik antara masyarakat sipil dengan establishment society semakin tajam dan terjadi kekacauan,” ujar Luwarso.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah dan aparat negara harus waspada terhadap situasi ini dan berharap polisi serius menangani kasus ini agar dapat segera terungkap.
Kronologi Teror terhadap Tempo
Pada 19 Maret 2025, redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik, Francisca Christy Rosana. Paket tersebut dikirim oleh kurir yang mengenakan atribut aplikasi pengiriman barang. Dua hari kemudian, pada 21 Maret 2025, kantor Tempo kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus tanpa kepala yang disusun rapi dalam kotak kardus bermotif bunga mawar merah. Paket ini ditemukan oleh petugas kebersihan pada dini hari.
Reaksi dan Kecaman
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam tindakan intimidasi ini, menyebutnya sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelakunya dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, juga mengutuk keras aksi teror tersebut, menyatakan bahwa pengiriman kepala babi merupakan bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap pers. Ia mengimbau semua pihak yang keberatan atas pemberitaan untuk menggunakan hak jawab sesuai mekanisme yang ada, bukan dengan tindakan kekerasan.
Ketua DPR, Puan Maharani, turut angkat bicara, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas teror ini. Ia menekankan bahwa jika ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan, sebaiknya melaporkan kepada Dewan Pers daripada menebar teror.
Upaya Penyelidikan
Tempo telah melaporkan insiden ini ke Markas Besar Polri pada 21 Maret 2025. Polisi telah membentuk tim investigasi dan mengirim sekitar 20 personel ke kantor Tempo untuk mendokumentasikan bukti-bukti terkait. Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pelaku dan motif di balik teror tersebut.(fn)