Rudi Kofia Buka-bukaan Soal Nama Asli dan Pendidikan: Semua Bisa Cek di Dukcapil - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Rudi Kofia Buka-bukaan Soal Nama Asli dan Pendidikan: Semua Bisa Cek di Dukcapil

Muhammad Sarifudin Kofia saat menyampaikan klarifikasi (Foto: ist)

Ketua Fraksi Gerakan Solidaritas Indonesia Raya DPRD Kepulauan Talaud, Muhammad Sarifudin Kofia alias Rudi Kofia, bantah keras tudingan soal perubahan identitas dan ijazah SD yang tidak dimiliki. Ia siap tempuh jalur hukum jika fitnah terus dilayangkan.

Sulut24.com, TALAUD -  Kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga Ketua Fraksi Gerakan Solidaritas Indonesia Raya DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Muhammad Sarifudin Kofia, atau yang lebih dikenal dengan nama Rudi Kofia, akhirnya angkat bicara terkait serangkaian isu miring yang menyerangnya belakangan ini. Rudi memberikan klarifikasi tegas atas tuduhan yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baiknya sebagai wakil rakyat.

“Saya mengklarifikasi berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada saya. Pertama, terkait identitas saya. Nama asli saya adalah Muhammad Sarifudin Kofia, dan Rudi hanyalah nama panggilan. Saya tidak pernah mengubah identitas saya,” ujar Rudi dalam pernyataan resminya kepada media, Senin (21/4).

Politikus yang dikenal vokal ini menegaskan bahwa tudingan terkait perubahan identitas hanyalah fitnah yang bisa dibuktikan tidak benar melalui data resmi. “Silakan cek langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Semua data saya lengkap dan jelas,” katanya.

Ia juga membeberkan bahwa nama Muhammad Sarifudin Kofia adalah pemberian langsung dari orang tuanya, sebagaimana juga nama saudaranya, Maya Kofia, Sarif Kotamaya, dan Jalal Kotamaya. 

“Ini bukti bahwa nama saya sah dan tidak ada yang saya sembunyikan,” tambah Kofia.

Lebih jauh, Rudi menanggapi isu yang menyebut dirinya tidak memiliki ijazah sekolah dasar (SD). Ia menyebut tudingan itu tidak berdasar dan bahkan menyarankan warga yang meragukan untuk menghubungi langsung Dina Lalendim, teman sekelasnya saat duduk di kelas enam SD di Desa Ammat.

“Kami mengikuti ujian bersama. Jadi jangan seenaknya membuat isu untuk menjatuhkan saya. Ini sudah mengarah ke pencemaran nama baik,” tegasnya.

Rudi pun memperingatkan penyebar isu negatif untuk berani membuat laporan resmi ke penegak hukum jika merasa tuduhannya benar, dan mencantumkan nama sebagai pelapor. Jika tidak, ia menyatakan siap menempuh jalur hukum guna memberikan efek jera.

“Kalau tuduhan itu tidak terbukti, saya akan menempuh langkah hukum. Ini penting agar tidak semua orang bisa asal menuduh tanpa bukti yang jelas,” pungkas Kofia. (Ezra/fn)