Talaud Rancang Masa Depan Berkelanjutan, Konsultasi Publik KLHS RPJMD Digelar Virtual
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud libatkan para pakar lingkungan dalam Forum Konsultasi Publik I guna menyusun RPJMD 2025–2029 yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Sulut24.com, TALAUD - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud terus menunjukkan komitmen terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan menggelar Forum Konsultasi Publik I untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting, Kamis (24/4).
Forum ini diprakarsai oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Talaud dan menghadirkan narasumber dari Tim Ahli KLHS Sulawesi Utara, yaitu Prof. Dr. Ir. R. Charles Kepel, Dr. Een Novritha Walengko, Dr. Wiske Rontisulu, serta Ir. Senimiawaty.
Acara secara resmi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Talaud, Daud Malensang, yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Dalam sambutannya, Daud menegaskan pentingnya KLHS sebagai instrumen utama dalam merancang pembangunan yang tidak hanya berdampak positif bagi masyarakat saat ini, tetapi juga menjamin kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
“Forum ini sangat penting karena akan menjadi fondasi awal dalam penyusunan KLHS RPJMD. Harapannya, seluruh pemangku kepentingan aktif berpartisipasi dan menyampaikan isu-isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam pembangunan lima tahun ke depan,” ungkap Daud.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tim Ahli yang telah bersedia mendampingi Pemerintah Kabupaten Talaud dalam proses penyusunan KLHS, serta para kepala perangkat daerah yang turut menyumbangkan masukan demi menyempurnakan dokumen perencanaan strategis tersebut.
Forum ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Ezra/fn)