Satgas Polres Talaud Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Cap Tikus dan Elpiji Ilegal di Pelabuhan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Satgas Polres Talaud Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Cap Tikus dan Elpiji Ilegal di Pelabuhan

Satuan Tugas Operasi Berantas Premanisme saat mengamankan barang bukti (Foto: Ist)

Tim Ops Berantas Premanisme temukan miras oplosan dan tabung gas subsidi tanpa pemilik di KM Gregorius dan Pelabuhan Melonguane.

Sulut24.com, MANADO - Satuan Tugas Operasi Berantas Premanisme Polres Kepulauan Talaud yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba IPTU Yulham Azhar, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak premanisme dan kejahatan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Kamis (15/5/2025) pagi, sekitar pukul 09.00 Wita, tim melaksanakan operasi pemeriksaan di KM Gregorius dan Pelabuhan Melonguane.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dua karung berisi empat tabung Elpiji 3 kilogram bersubsidi yang disembunyikan di ranjang dek 1 kapal tanpa diketahui siapa pemiliknya. Temuan itu langsung diamankan karena diduga kuat melanggar aturan distribusi barang subsidi.

Tak hanya itu, di area Pelabuhan Melonguane, tim kembali menemukan enam dos minuman keras tradisional jenis Cap Tikus yang dikemas dalam kantong plastik. Diperkirakan total volume minuman tersebut mencapai 150 liter dan tidak diketahui siapa pemiliknya.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Kepulauan Talaud untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Enam dos Cap Tikus kami amankan di Sat Narkoba, sementara empat tabung Elpiji kami serahkan ke Sat Reskrim,” tegas IPTU Yulham Azhar.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif mencegah tindak pidana yang kerap terjadi akibat pengaruh minuman keras. 

“Sebagian besar pelaku kejahatan melakukan aksinya setelah terlebih dahulu mengonsumsi miras. Oleh karena itu, penindakan ini sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah,” tambahnya. (ep/fn)