PMKRI Manado Soroti Program Makan Bergizi Gratis dan Penempatan TNI di Luar Fungsi Inti
Ilustrasi (Gambar: ist)
Ketua Presidium PMKRI Cabang Manado Periode 2023-2025, Agnes Laratmase: "Pemerintah Harus Lebih Responsif Terhadap Suara Masyarakat"
Sulut24.com, MANADO - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Manado menyampaikan kritik tajam terhadap dua kebijakan pemerintah yang dinilai sarat masalah: program makan bergizi gratis (MBG) di sekolah-sekolah serta penempatan TNI untuk menjaga institusi kejaksaan dan masuk ke ruang akademik.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Manado periode 2023-2025, Agnes Laratmase, menyebut kedua kebijakan tersebut perlu dikaji ulang secara serius karena berpotensi menimbulkan ketimpangan dan ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi serta efisiensi anggaran negara.
Program Makan Bergizi Dinilai Tidak Efektif dan Berisiko Bebani Anggaran Negara
Menurut Agnes, program makan bergizi gratis yang diluncurkan pemerintah belum menunjukkan efektivitas nyata dalam menunjang kualitas pendidikan. Ia menilai bahwa peningkatan kinerja otak anak tidak selalu harus ditempuh melalui penyediaan makanan gratis.
"Program ini justru memunculkan ketimpangan karena alokasi anggaran yang besar menyebabkan sektor lain terguncang. Jika orang tua anak terkena PHK akibat efisiensi anggaran, lalu anak hanya makan siang di sekolah, malamnya tidak makan, ini tentu sangat tidak adil," ujar Agnes dalam wawancara bersama reporter Sulut24.com, Sabtu (24/5).
Ia menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan semestinya diawali dari peningkatan kapasitas guru dan perbaikan fasilitas pendidikan, bukan sekadar pemberian makan.
Agnes juga menyoroti berbagai persoalan teknis yang muncul dari pelaksanaan program ini, seperti kasus keracunan makanan yang dialami siswa dan vendor penyedia makanan yang belum menerima pembayaran.
"Sudah dilakukan efisiensi anggaran sebesar-besarnya, tapi justru memunculkan hutang baru. Ini menunjukkan bahwa program ini belum siap secara sistem dan administrasi," tambahnya.
TNI Menjaga Kejaksaan dan Masuk Kampus Dinilai Berlebihan
PMKRI Cabang Manado juga mengkritik pelibatan TNI dalam sektor-sektor sipil, seperti penjagaan di kantor kejaksaan. Menurut Agnes, hal ini menunjukkan adanya kecenderungan militerisasi di ruang sipil yang seharusnya dijalankan oleh institusi terkait.
"Tugas TNI harusnya difokuskan pada fungsi pertahanan. Jika semua sektor didominasi oleh TNI, maka terjadi pergeseran fungsi yang justru mengancam demokrasi," tegas Agnes.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait keterlibatan TNI di dunia kampus. Salah satu contohnya, menurut Agnes, adalah kehadiran Dandim depok di kampus UI saat mahasiswa sedang melakukan diskusi.
"Kampus seharusnya menjadi ruang bebas untuk berpikir dan berdiskusi. Ketika kekuatan bersenjata mulai masuk, maka akan menimbulkan ketakutan dan membatasi kebebasan berpendapat," ujarnya.
PMKRI Desak Pemerintah Evaluasi dan Serap Aspirasi Rakyat
Menutup pernyataannya, Agnes menyerukan agar pemerintah lebih terbuka terhadap aspirasi masyarakat, bukan hanya mengandalkan hasil survei kepuasan publik terhadap lembaga-lembaga negara.
"Evaluasi kebijakan harus dilakukan berdasarkan kenyataan di lapangan, bukan hanya statistik. Rakyat punya keresahan yang nyata, dan itu harus didengar," kata Agnes.
Ia berharap, ke depan pemerintah membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat serta memastikan bahwa suara-suara tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. (fn)