Provinsi Minahasa Segera Terbentuk? Dukungan 5 Daerah Picu Harapan Baru
KPPM Hidupkan Kembali Gagasan Para Tokoh untuk Wujudkan Provinsi Berbasis Identitas Budaya Minahasa
Sulut24.com, MANADO - Gagasan pembentukan Provinsi Minahasa kembali mengemuka dan kian menguat. Komite Perjuangan Provinsi Minahasa (KPPM) menyatakan telah mendapatkan dukungan dari lima daerah otonom, sebagai syarat utama pembentukan provinsi baru sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Lima daerah yang telah menyatakan kesiapan bergabung yakni Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kota Tomohon.
Menurut Ketua KPPM, Harry V. Runtuwene, dan Sekretaris Paul Anthoni Parera, inisiatif ini bukanlah sesuatu yang baru. Gagasan serupa pernah diangkat oleh tokoh besar Minahasa seperti alm. Gubernur Sinyo Harry Sarundajang dan tokoh budaya Bert Supit pada awal dekade 2000-an. Kini, KPPM hanya melanjutkan dan menyulut kembali bara semangat yang pernah ada.
“Jika merujuk pada UU No. 23 Tahun 2014, syarat pembentukan provinsi baru telah terpenuhi. Kami hanya menghidupkan kembali kerinduan lama para tokoh Minahasa,” ungkap Harry dan Paul.
Minahasa bukan hanya nama geografis, tapi simbol identitas budaya. Suku Minahasa dikenal memiliki bahasa, tradisi, dan sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Bahasa-bahasa lokal seperti Tombulu, Tondano, Tonsawang, Tonsea, Tountemboan, dan Bantik mencerminkan keberagaman yang khas dan perlu dilestarikan dalam bentuk pengakuan administratif yang lebih kuat.
“Minahasa adalah Torang pe identitas. Ini bukan sekadar perjuangan administratif, tapi perjuangan menjaga integritas budaya dan sejarah kami,” tegas KPPM dalam pernyataannya.
KPPM menilai bahwa Provinsi Minahasa akan menjadi rumah yang lebih otonom bagi masyarakatnya untuk mengelola potensi ekonomi seperti pertanian, perikanan, perdagangan, dan pariwisata berbasis budaya dan alam.
Tak hanya Runtuwene dan Parera, sejumlah tokoh Minahasa lain turut menggagas upaya ini. Mereka antara lain:
Apolos D Manoppo, Dr. Selpius Kandou, Rio Lembong, Daniel Walasendow, Benny Pangemanan, Willy Sumolang, Yohanes Tentero, George Tiwow, Resovelty Kapoh, Ventje Mamuaya, Tonny Rengkung, Marco Nangka dan Deky Geruh.
Strategi yang kini ditempuh KPPM adalah memperkuat legitimasi dukungan dari lima wilayah yang telah menyatakan kesiapan. Pertemuan dan sosialisasi dengan para tetua adat dan tokoh masyarakat terus dilakukan. Nantinya, hasil kesepakatan akan dirumuskan secara tertulis dan diajukan ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Para tokoh KPPM percaya, perjuangan ini adalah babak baru dalam sejarah Minahasa yang selama ini telah berjasa besar dalam perjuangan nasional namun belum memiliki entitas administratif tersendiri.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Minahasa, baik di tanah leluhur maupun diaspora, untuk bersatu dalam perjuangan ini,” ajak Harry dan Paul.
Dengan dukungan lintas generasi dan dasar hukum yang telah terpenuhi, harapan lahirnya Provinsi Minahasa kini semakin nyata. Sebuah provinsi yang bukan hanya tentang wilayah, tapi tentang martabat, identitas, dan masa depan Suku Minahasa. (fn)