Diduga Banyak Potongan Dana Fee, Proyek Pokir DPRD Minut Asal Jadi, Kualitas Bangunan Jauh Dari Spesifikasi
Ilustrasi (Foto: ist)
Kualitas Proyek Pokir di Minut Dipertanyakan, Banyak Bangunan Tak Sesuai Spesifikasi.
Sulut24.com, MINUT – Kualitas proyek yang bersumber dari program pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Minahasa Utara jadi perbincangan masyarakat.
Pasalnya, banyak pengerjaan proyek dari pokir DPRD Minut diduga dikerjakan secara asal-asalan dengan kualitas bangunan jauh dari spesifikasi.
Salah satu penyebab utama yang teridentifikasi adalah adanya dugaan potongan dana (fee) yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di tingkat DPRD, yang mempengaruhi kualitas pelaksanaan proyek.
Pada dasarnya, pokir DPRD merupakan salah satu instrumen penting bagi anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Pokir diharapkan dapat menjadi media untuk memperjuangkan kebutuhan rakyat, terutama dalam pembangunan daerah. Namun, dalam praktiknya, pokir tak jarang disalahgunakan oleh oknum-oknum legislatif dengan memunggut fee hingga memperjualbelikan proyek pokir.
Menurut salah seorang kontraktor yang namanya minta dirahasiakan dimana adanya dugaan pemotongan yang disinyalir dilakukan oknum anggota DPRD mengakibatkan dana yang tersedia tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya digunakan untuk pelaksanaan proyek, sehingga berpengaruh pada kualitas hasil akhir proyek tersebut.
"Oknum anggota DPRD biasanya memanfaatkan pokir baik bantuan keuangan khusus (BKK) atau hibah, untuk mendulang pundi-pundi rupiah. Modusnya, ya lewat potongan bervariasi mulai 15-20 persen," ungkapnya sembari mewanti-wanti namanya tidak disebutkan, Selasa, (15/7/2025)
Dikatakannya, logikannya dari anggaran 100 persen dipotong 20 persen untuk pemberi pokir tinggal sekitar 80 persen. Belum lagi dipotong PPn/PPh 12,5 persen.
"Kalau dipotong 20 persen untuk pemberi pokir dan PPn/PPh. Tinggal 67,5 persen terpotong lagi untuk BOP resmi 2 persen (BOP di RAB) dan tidak resmi 7 persen (fee penerima pokir). Berarti anggaran tinggal 59,5 persen," jelasnya.
Dari sisa anggaran 59,5 persen dipotong lagi untuk keuntungan kontraktor atau pelaksanaan proyek sebesar 10 persen.
"Bayangkan jika di realisasikan hanya tinggal 49,5 persen. Apakah bisa sesuai dengan spek teknis, saya rasa tidak mungkin. Apalagi yang dipotong 30 persen, sudah pasti kualitas proyek tersebut asal-asalan," tegasnya.
"Kondisi ini akan menjadi lingkaran setan. Karena penerima pokir akan menuruti permintaan pemberi pokir, takut jika tidak dituruti maka dipastikan tidak akan dapat lagi di tahun depan," imbuhnya.
Ia berharap kebiasaan buruk ini bisa dihentikan, agar kualitas bangunan yang bersumber dari anggaran pokir bisa sesuai dengan kualitas dan tidak melenceng dari tujuan awalnya.
"Pokir merupakan dana yang dialokasikan untuk program pembangunan di daerah dapil anggota DPRD setempat, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta memajukan pembangunan wilayah tersebut," pungkasnya.
Imbas dari adanya pemotongan itu pengerjaan proyek yang bersumber dari anggaran BKK dan hibah, diungkapkannya tidak memperhatikan kualitas dan asal jadi.
Contohnya pengerjaan proyek bangunan gedung sekolah di Pulau Nain Kecamatan Wori dengan anggaran Rp. 500 juta dan proyek Pokir lainnya yang diduga dikerjakan asal jadi.
Dari sumber yang diterima media ini menyebutkan jika proyek pokir di masing-masing Dapil diduga dikenakan pemotongan sebesar 15-20 persen. (Joyke)

