Disiplin Diperketat, PDAM Minut Skorsing Karyawan: Apa Kata Aktivis Esly Matheos?
Aktivis Minahasa Utara Esly Matheos (Foto: ist)
Esly Matheos: Skorsing Karyawan Malas Masuk Kantor adalah Tindakan Disipliner yang Sesuai Aturan Perusahaan.
Sulut24.com, MINAHASA UTARA - Direktur PDAM Minahasa Utara terus melakukan pembenahan di tubuh PDAM.
Hal ini mendapat apresiasi oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah daerah.
Aktivis Minahasa Utara Esly Matheos mengatakan untuk mencapai target perusahaan, maka kinerja karyawan PDAM memang perlu ditingkatkan.
Menurutnya, kinerja karyawan yang lebih baik secara langsung berkontribusi pada peningkatan produktivitas perusahaan.
"Jadi sangat wajar kalau seorang Direktur melakukan sangsi disiplin dalam bentuk skorsing bagi karyawan yang malas masuk kantor," katanya, Kamis (17/7).
Dikatakannya, PDAM sebagai perusahaan milik daerah memiliki kewajiban untuk menegakkan disiplin kerja bagi seluruh karyawannya.
"Malas masuk kantor jelas merupakan pelanggaran disiplin yang dapat merugikan perusahaan dan pelayanan kepada pelanggan," tegasnya.
Dijelaskannya, beberapa kasus pelanggaran yang bisa berujung pada skorsing antara lain: tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, tidak melaksanakan tugas sesuai SOP, melakukan tindakan yang merugikan perusahaan, atau melakukan tindakan indisipliner lainnya.
"Setiap PDAM biasanya memiliki peraturan internal yang mengatur tata tertib kerja, termasuk sanksi bagi pelanggaran. Karyawan diharapkan memahami dan mematuhi peraturan tersebut," pungkasnya.
Menurutnya selain peraturan internal, ada juga peraturan perundang-undangan yang mengatur hak dan kewajiban karyawan serta sanksi atas pelanggaran.
"Jadi Direktur PDAM memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang merugikan perusahaan," tutupnya. (Joyke)


