JG-KWL Siap Lakukan Mutasi Jabatan Besar-Besaran Awal Agustus
Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung bersama ASN Pemkab Minahasa Utara (Foto: ist)
Enam bulan pascapelantikan, Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung mulai evaluasi dan rotasi pejabat, termasuk eselon II, III, dan IV.
Sulut24.com, MINAHASA UTARA - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dipastikan akan melakukan mutasi besar-besaran di jajaran pejabat struktural pada awal Agustus 2025. Mutasi ini dilakukan setelah Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung genap enam bulan menjabat, sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.
Rotasi jabatan direncanakan mencakup posisi eselon III dan IV, serta sebagian eselon II. Evaluasi terhadap kinerja pejabat telah dilakukan selama masa enam bulan sejak pelantikan pasangan kepala daerah tersebut.
“Bulan Agustus nanti genap enam bulan sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. Secara aturan, mutasi jabatan sudah bisa dilakukan,” ujar seorang sumber terpercaya yang meminta namanya tidak disebutkan.
UU No. 8 Tahun 2015 Pasal 162 ayat (3) menyatakan bahwa kepala daerah dilarang mengganti pejabat di lingkungan pemerintah daerah dalam jangka waktu enam bulan sejak dilantik. Aturan ini kini telah terpenuhi bagi JG-KWL.
Menurut sumber yang sama, mutasi tahap awal kemungkinan besar akan menyasar pejabat eselon III dan IV. Sementara untuk eselon II, sebagian akan dipertahankan dan sebagian lainnya akan digeser atau diganti.
“Ada pejabat yang tetap dipertahankan, tapi jumlahnya tidak banyak. Sebagian besar akan diganti,” tambahnya.
Selain rencana mutasi, saat ini Pemkab Minut juga tengah membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk lima posisi strategis. Proses ini dilakukan untuk mengisi jabatan sesuai dengan ketentuan merit sistem dan prinsip transparansi dalam birokrasi.
Langkah evaluasi dan seleksi ini menjadi bagian dari upaya pembenahan birokrasi dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Minut. (Joyke)


