Media Asing Soroti Keterlibatan Militer di Pemerintahan Prabowo, SCMP: Indonesia Bisa Kembali ke Bayang-Bayang Otoritarianisme
Prajurit TNI sedang memegang senjata dengan postur tubuh yang tegap (Foto: ist)
Kebijakan Militer Produksi Obat Tuai Kritik, Media Asing Soroti Potensi Kembalinya Militer ke Ranah Sipil.
Sulut24.com, Internasional - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memperluas peran militer ke sektor sipil kembali menjadi sorotan media internasional. Dalam laporan terbaru, South China Morning Post (SCMP) mengangkat kekhawatiran sejumlah pakar dan aktivis HAM terkait langkah pemerintah Indonesia yang akan melibatkan militer dalam produksi obat-obatan murah untuk masyarakat pedesaan.
Langkah yang secara resmi diumumkan melalui kerja sama antara Kementerian Pertahanan dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) pada 22 Juli lalu ini, dinilai sebagai bagian dari upaya militer untuk kembali masuk ke ranah sipil sebuah isu yang menjadi sangat sensitif sejak era reformasi 1998.
SCMP menyoroti bahwa meskipun kebijakan ini membawa misi mulia untuk memperluas akses layanan kesehatan, sejumlah pengamat dan kelompok masyarakat sipil menilai ada potensi “kemunduran sipil-militer” yang berbahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia.
“Ini adalah penyimpangan nyata dari semangat reformasi 1998 yang bertujuan membangun militer profesional dan apolitis,” kata Azifah Astrina, dosen Universitas Gadjah Mada, dalam laporan tersebut.
Khawatirkan Re-politikalisasi Militer
Menurut SCMP, kekhawatiran utama datang dari ketidakjelasan posisi hukum perwira militer aktif yang nantinya akan terlibat dalam pengelolaan produksi obat. Hal ini bertentangan dengan undang-undang militer Indonesia yang melarang prajurit aktif memegang jabatan sipil atau menjalankan peran bisnis.
Selain itu, SCMP mengutip pernyataan dari Taruna Ikrar, Kepala BPOM, yang mengungkapkan bahwa keterlibatan militer bisa membantu memberantas peredaran obat palsu di daerah tertinggal. Namun pernyataan tersebut tidak cukup meredam kekhawatiran akan potensi politisasi lembaga-lembaga sipil.
“Langkah ini mencerminkan strategi sistematis untuk membawa militer kembali ke dalam kehidupan sipil dengan dalih keamanan nasional atau efisiensi administrasi,” tulis SCMP, mengutip pendapat akademisi.
Peringatan Akan Trauma Orde Baru
Dalam laporan panjangnya, SCMP juga menyinggung trauma masa lalu ketika militer memiliki pengaruh besar dalam kehidupan sipil selama era Orde Baru di bawah Presiden Soeharto. Militer kala itu bukan hanya alat pertahanan, tetapi juga menjadi alat kontrol politik dan penekan kebebasan sipil.
Prabowo Subianto yang merupakan mantan jenderal dan menantu Soeharto disebut telah menunjukkan pola serupa dengan mengizinkan militer lebih aktif di sektor non-pertahanan, termasuk revisi Undang-Undang TNI pada Maret lalu yang membuka jalan bagi tentara aktif untuk menduduki jabatan sipil.
Media Asing Lain Juga Ikut Mengamati
Selain SCMP, sejumlah media asing lain seperti The Diplomat dan Reuters juga mulai mengamati arah kebijakan Indonesia di bawah Prabowo, terutama yang menyangkut militerisasi kebijakan publik. Mereka mempertanyakan apakah alasan efisiensi dan nasionalisme cukup kuat untuk membenarkan pelibatan TNI dalam urusan sipil, tanpa melanggar prinsip demokrasi dan supremasi sipil. (fn)

