Memanas, Norris Tirayoh Cs Lakukan Investigasi Usai Kadis Kesehatan Minut Dinonaktifkan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Memanas, Norris Tirayoh Cs Lakukan Investigasi Usai Kadis Kesehatan Minut Dinonaktifkan

Norris Tirayoh (Foto: ist)

Norris Tirayoh dan jaringan aktivis pergerakan sosial mulai turun tangan menyusul keputusan pembebasan tugas terhadap Kadis Kesehatan Minahasa Utara.

Sulut24.com, MINAHASA UTARA - Aktivis Minahasa Utara Norris Tirayoh dan sejumlah rekan aktivis memulai investigasi independen menyusul pembebasan tugas sementara Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Utara, dr. Stella Safitri, dari jabatannya. Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya polemik terkait dasar nonaktifnya pejabat tersebut.

Surat keputusan pembebasan tugas sementara terhadap Safitri diduga terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BPJS dan BOK. Namun, hingga kini belum ada bukti resmi yang dipublikasikan, dan proses investigasi oleh pihak inspektorat masih berlangsung.

“Oknum Kadis Kesehatan belum terbukti dan masih dalam fase investigasi oleh pihak inspektorat,” kata Norris Tirayoh, Senin (28/7/2025).

Tirayoh menyatakan telah mengantongi surat pemberhentian sementara tersebut dan menegaskan bahwa langkah investigatif yang dilakukan pihaknya adalah sebagai bentuk kontribusi terhadap pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara.

“Saya dan beberapa teman-teman jaringan aktivis pergerakan sosial sudah saling koordinasi dan kami juga melakukan investigasi secara random dengan metode kami sendiri,” ujarnya.

“Hal ini kami lakukan bukan untuk ikut campur ranah pemerintah, tapi sebagai bentuk kontribusi kami terhadap pemerintahan JG-KWL,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa hasil investigasi akan menjadi bahan pembanding untuk konsumsi publik, mengacu pada prinsip keterbukaan informasi mengacu pada undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Polemik ini berkaitan dengan pejabat dan pelayanan publik yang dibiayai oleh publik lewat pajak. Jadi kami tetap pada tujuan awal kami yaitu transparansi,” pungkas Tirayoh.

Keputusan pembebasan tugas terhadap Safitri menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, mengingat yang bersangkutan sebelumnya dinilai sebagai pejabat berprestasi. 

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait status atau hasil awal dari investigasi internal. (Joyke)