IAIN Manado Bantah Isu Tak Selesainya Kasus KS
Sulut24.com, MANADO - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado menyampaikan klarifikasi resmi terhadap pemberitaan Sulut24.com yang dimuat pada 6 Agustus 2025, yang menurut pihak kampus mengandung informasi tidak akurat dan berpotensi mencemarkan nama baik institusi.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, pihak IAIN Manado menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak memenuhi kaidah jurnalistik dan gagal menyajikan informasi yang berimbang. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk pelurusan informasi kepada publik sekaligus menjaga integritas lembaga.
“Kami menilai ada upaya mendiskreditkan institusi secara tendensius melalui narasi yang tidak berdasar dan penggunaan narasumber yang tidak kredibel,” bunyi pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak kampus, Kamis (7/8).
Dalam rilis tersebut, terdapat empat poin utama yang menjadi keberatan IAIN Manado terhadap isi pemberitaan Sulut24.com:
1. Fitnah soal kasus kekerasan seksual
Pihak IAIN Manado menegaskan bahwa tudingan belum selesainya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus adalah fitnah yang tidak berdasar. Menurut mereka, kasus dimaksud telah ditangani sesuai dengan mekanisme hukum serta prosedur internal yang berlaku di institusi pendidikan tersebut.
2. Penggunaan narasumber anonim yang tidak jelas
Dalam pemberitaan tersebut, Sulut24.com menggunakan narasumber anonim tanpa identitas dan kredibilitas yang dapat diverifikasi. Pihak kampus memandang ini sebagai pelanggaran terhadap prinsip jurnalistik, karena dapat menyesatkan pembaca dan merusak reputasi pihak yang diberitakan.
3. Tidak ada upaya konfirmasi dari redaksi
Hingga berita tersebut ditayangkan, tidak pernah ada permintaan klarifikasi atau konfirmasi dari pihak Sulut24.com kepada pihak kampus. IAIN Manado menyayangkan hal ini karena bertentangan dengan prinsip cover both sides yang wajib dijalankan dalam pemberitaan yang profesional dan berimbang.
4. Penulisan tendensius dan berpotensi mencemarkan nama baik
Gaya bahasa yang digunakan dalam pemberitaan dinilai sangat tendensius dan secara sengaja membentuk opini negatif publik terhadap IAIN Manado. Pihak kampus menganggap hal ini sebagai bentuk pencemaran nama baik yang serius.
Meski menyayangkan isi pemberitaan tersebut, pihak IAIN Manado tetap menyatakan keterbukaannya terhadap kritik yang membangun. Namun mereka juga menegaskan bahwa akan mengambil langkah hukum apabila pemberitaan mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.
“Kami menghargai peran media sebagai mitra informasi, namun kebenaran, akurasi, dan etika harus menjadi pilar utama dalam penyampaian berita. Kami siap membuka ruang klarifikasi, namun juga akan mengambil langkah hukum jika terdapat unsur pencemaran nama baik institusi,” lanjut pernyataan resmi tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi kepada masyarakat, sekaligus sebagai pengingat akan pentingnya integritas dalam praktik jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.
Catatan Redaksi Sulut24.com:
Redaksi Sulut24.com menyadari pentingnya keberimbangan dalam pemberitaan. Kami memuat klarifikasi ini sebagai bentuk penghormatan terhadap hak jawab dan komitmen terhadap jurnalisme yang akurat dan adil. Kami juga membuka ruang bagi pihak-pihak lain yang ingin menyampaikan klarifikasi atau tanggapan, sesuai amanat Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Hak jawab dapat dikirimkan ke redaksisulutduaempat@gmail.com. (fn)


