Ketua PN Manado Pastikan Segera Proses Permohonan Eksekusi Terhadap Bank SulutGo dan Bank Syariah Sulut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Ketua PN Manado Pastikan Segera Proses Permohonan Eksekusi Terhadap Bank SulutGo dan Bank Syariah Sulut

Kantor Pengadilan Negeri Manado (Foto: ist)

LSM RAKO keluhkan lambannya proses sejak pengajuan 3 Juli.

Sulut24.com, MANADO - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado memastikan akan segera memproses permohonan eksekusi yang diajukan LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO), terhadap Bank Syariah Sulawesi Utara dan Bank SulutGo terkait sengketa informasi laporan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). 

Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan dengan Ketua LSM RAKO, Harianto Nanga, pada Selasa (12/8).

Harianto mengatakan, pertemuan itu membahas keluhan terkait lambatnya penanganan permohonan eksekusi yang telah diajukan pada 3 Juli 2025. 

“Kami menanyakan alasan prosesnya belum berjalan. Ketua PN langsung merespons dan memerintahkan jajarannya memproses administrasi secepatnya,” ujarnya.

Menurut Harianto, Ketua PN Manado menegaskan penetapan eksekusi akan segera dilakukan. Eksekusi tersebut menurutnya sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011, yang memberi kewenangan kepada pengadilan negeri atau pengadilan tata usaha negara untuk menetapkan eksekusi.

Permohonan eksekusi ini terkait sengketa informasi publik mengenai laporan dana CSR kedua bank tersebut. RAKO menilai data tersebut penting untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Ketua PN Manado. Ini menunjukkan komitmen pengadilan terhadap penegakan aturan,” kata Harianto.

Harianto mengatakan dana CSR memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama jika dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Program CSR dapat membiayai pembangunan infrastruktur sosial seperti sekolah, fasilitas kesehatan, dan sarana publik lain yang menunjang kualitas hidup warga. 

"Selain itu, CSR juga berkontribusi pada peningkatan akses pendidikan melalui pemberian beasiswa, pelatihan keterampilan, dan dukungan fasilitas belajar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu," ujarnya. 

Di bidang kesehatan dan ekonomi, CSR mampu membiayai layanan kesehatan gratis, penyediaan air bersih, serta program gizi untuk menekan angka penyakit. 

Program pemberdayaan ekonomi lokal, seperti pelatihan wirausaha dan bantuan modal usaha mikro, juga membantu meningkatkan pendapatan warga. 

Keterlibatan langsung masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program CSR memperkuat rasa kebersamaan serta membangun kepercayaan antara perusahaan dan masyarakat.

"Jika dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya, manfaat yang seharusnya dirasakan masyarakat dapat hilang. Hal ini menghambat peningkatan kesejahteraan dan berpotensi memperlebar kesenjangan sosial di wilayah penerima manfaat," tandas Harianto. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Syariah Sulut dan Bank SulutGo belum memberikan tanggapan resmi. (fn)