Koperasi Merah Putih Dinilai Rawan Korupsi Jika Tidak ada Transparansi
Presiden Prabowo Subianto bersama Ketua DPR RI dan para menteri saat meresmikan peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam sebuah acara yang digelar di Koperasi Desa Merah Putih Bentangan, Kab. Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (21/7) (Foto: via Setkab RI/facebook.com)
Koperasi didorong menjadi penggerak ekonomi desa, namun harus dikelola dengan akuntabel dan dijauhkan dari kepentingan politik.
Sulut24.com, MANADO - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Harianto Nanga menyatakan bahwa Koperasi Merah Putih harus dikelola dengan perencanaan yang jelas dan kajian matang agar mampu menyokong perekonomian masyarakat desa. Hal itu disampaikan dalam menanggapi peluncuran program koperasi yang digagas pemerintah pusat.
"Perencanaannya harus jelas, kajian harus jelas, baik untuk penggunaan anggaran maupun usaha yang akan dibiayai," ujar Harianto, Jumat (8/8).
Ia menekankan pentingnya peran koperasi sebagai penyokong usaha masyarakat, terutama di sektor perikanan, pertanian, dan peternakan.
Menurutnya, koperasi dapat membantu nelayan dengan mendirikan pabrik es atau mendukung petani melalui penyediaan pupuk, bibit, dan penampungan hasil panen.
"Ini kan potensi yang harus dipetakan dan dikaji. Bagaimana kita membuat usaha, walaupun untung sedikit, tetapi dapat menyokong ekonomi masyarakat sekitar," katanya.
Selain itu, Ketua RAKO menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang.
"Semua harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab. Kalau transparan, akan dijauhkan dari penyalahgunaan kewenangan," tambah Harianto.
Ia juga mengingatkan agar Koperasi Merah Putih tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik maupun nepotisme. Menurutnya, koperasi ini muncul karena banyak keluhan masyarakat terkait sulitnya akses modal usaha di desa.
"Koperasi ini harus menjadi tempat bernaung bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha lokal. Oleh karena itu, perlu kesadaran bersama dan penguatan SDM yang berintegritas," ujarnya.
Kurangnya tenaga akuntan di desa disebut menjadi hambatan tersendiri. Transparansi keuangan membutuhkan pemahaman akuntansi dan pengelola yang jujur. Hambatan ini, lanjutnya, berpotensi menjadi indikasi awal korupsi jika tidak diatasi dengan serius.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Harianto Nanga (Foto: Sulut24/fn)
“Kalau program pemerintah diposisikan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok, pasti akan gagal. Tapi kalau niatnya membangun bangsa, pasti berhasil,” ucap Ketua RAKO.
Pemerintah Indonesia sebelumnya meluncurkan program Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa. Program ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada tengkulak dan rentenir.
"Koperasi Merah Putih tidak akan bergantung pada pinjaman bank. Nantinya akan mengelola berbagai bisnis, mulai dari pertanian, perikanan, hingga sektor lainnya," ungkapnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa pengelolaan koperasi yang lemah dapat menimbulkan penyimpangan, terutama saat pengurus mengelola dana besar.
"Koperasi ini baik untuk perekonomian jika dikelola dengan baik. Tapi sangat rawan, karena ketika pengurus menerima uang banyak, bisa khilaf," kata Harianto.
Program Koperasi Merah Putih masih dalam tahap awal implementasi. Pemerintah mendorong partisipasi masyarakat, transparansi, serta kolaborasi antar sektor untuk memastikan koperasi dapat menjadi tulang punggung ekonomi desa. (fn)


