Inspektorat Minut Jadi "Central" Pencegahan Korupsi
Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara Stephen Tuwaidan (Foto: ist)
Inspektorat Minahasa Utara Jadi Garda Terdepan Pencegahan Korupsi di OPD.
Sulut24.com, MINAHASA UTARA - Inspektorat, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), memiliki peran sentral dalam upaya pencegahan korupsi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Inspektorat berfungsi sebagai "mata dan telinga" Bupati untuk memastikan penyelenggaraan urusan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan akuntabel, sehingga dapat menjadi sarana Bupati untuk memastikan integritas dan kinerja pemerintahan daerah
Melalui tindakan preventif, Inspektorat memastikan bahwa pemerintah bebas korupsi, yang pada akhirnya membawa banyak manfaat bagi masyarakat.
Namun kinerja Inspektorat dalam pencegahan korupsi kerap membuat pejabat dan OPD menjadi was-was atau "ketar ketir" karena adanya peningkatan pengawasan, audit, dan penegakan aturan.
Singkatnya, Inspektorat adalah lembaga vital yang mendukung Bupati untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat diibaratkan sebagai "jantung" yang menjaga kelancaran dan kesehatan pemerintahan.
Media Sulut24.com mewancarai Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara Stephen Tuwaidan, Senin (22/9/2025).
Menurutnya bahwa tugas utama Inspektorat memang berfokus pada pengawasan, pemeriksaan, dan pembinaan untuk menyelamatkan uang negara dan daerah.
Jika ditemukan penyimpangan, Inspektorat memberikan rekomendasi untuk pengembalian uang yang telah disalahgunakan.
"Jadi tugas kami hanya untuk menyelamatkan uang negara dan daerah," jelas Tuwaidan.
Selain itu Inspektorat juga mencakup upaya pencegahan dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi sejak awal.
"Jadi Inspektorat juga menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindaklanjuti temuan yang berpotensi kerugian keuangan negara," kata Tuwaidan.
Tuwaidan ketika ditanya didalam melakukan pengawasan apakah ada tantangan dan hambatan.?
Dijelaskannya setiap tujuannya baik pasti ada tantangan berat dihadapi dan membutuhkan usaha besar, rintangan, dan kesulitan untuk dicapai, dan hal ini adalah bagian dari proses untuk menjadikan diri lebih kuat dan bijak.
Tantangan ini bukan hanya hambatan, tetapi juga peluang untuk belajar, bertumbuh, dan memperkuat karakter seseorang dalam meraih impian dan tujuan yang lebih besar.
Untuk mencapai sesuatu yang bermakna, kita perlu mengatasi kebiasaan lama, zona nyaman, ketakutan, dan rintangan lain yang menghalangi.
Menurutnya tantangan-tantangan ini berfungsi sebagai alat untuk membentuk dan mematangkan kita, membantu kita menjadi pribadi yang lebih kuat dan lebih siap untuk masa depan.
"Jadi niat saya sebagai Inspektur hanya untuk bekerja dan bekerja mendukung program Pak Bupati dan "tidak ada anak emas" seperti rumor yang beredar saat ini, dimata pimpinan semua sama," ungkapnya.
Dikatakan Tuwaidan dihati seorang Bupati saat ini hanya berpikir untuk bagaimana agar Pemerintahan fokus pada pembangunan, peningkatan ekonomi masyarakat dan kemajuan daerah.
"Jadi Inspektorat hanya memastikan bekerja tanpa korupsi, sudah pasti pelayanan publik akan berjalan maksimal," tutup Tuwaidan.
Sementara itu Prestasi yang diraih Inspektorat Minahasa Utara mencakup ;
1. Penghargaan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3.
2. Juara 1 Terbaik se-Sulut Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2025.
3. Peningkatan Sistem Penilaian Integritas (SPI).
Selain itu ada program-program yang dilakukan oleh Inspektorat untuk pencegahan korupsi diantaranya.
1. Penerapan dana desa Non Tunai.
2. Pencairan Dana Desa menggunakan SPP dan kerja sama dengan Bank Sulut.
3. Turun langsung memberikan LHP Dana Desa di 125 desa yang tersebar di 10 Kecamatan. (Joyke)

