Kadis Kominfotik Talaud Hadiri Rakor Percepatan Pembentukan TTIS di Sulawesi
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Kepulauan Talaud, Sthela F. Bentian saat menghadiri Rakor Percepatan Pembentukan dan Penguatan Tim Tanggap Insiden Siber di wilayah Sulawesi (Foto: ist)
Pemerintah dorong penguatan keamanan siber daerah untuk tingkatkan ketahanan digital nasional.
Sulut24.com, TALAUD – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Kepulauan Talaud, Sthela F. Bentian menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan dan Penguatan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di wilayah Sulawesi. Acara berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton, Manado, Kamis (25/9).
Rakor dibuka oleh Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenkopolkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto Ia menegaskan pembentukan TTIS di tingkat daerah penting untuk memperkuat respons cepat terhadap insiden siber.
“Keamanan siber bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga daerah. TTIS hadir untuk memastikan setiap wilayah memiliki kesiapan menghadapi ancaman digital,” kata Eko Dono Indarto dalam sambutannya.
Sejumlah narasumber memaparkan strategi percepatan TTIS, termasuk Sandiman Ahli Muda BSSN Giyanto Awan Sularso dan Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Muchtarul Huda, Materi berfokus pada koordinasi antarinstansi dan peningkatan kapasitas SDM di daerah.
“Daerah perlu membangun sistem deteksi dini dan koordinasi lintas sektor agar insiden siber dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Muchtarul Huda.
Kehadiran Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kepulauan Talaud
menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung ketahanan digital nasional.
Pemerintah menargetkan pembentukan TTIS di seluruh provinsi dapat mempercepat penanganan insiden siber dan menekan potensi kerugian akibat serangan digital.
Menurut data Kemenkopolkam, hingga September 2025, lebih dari separuh provinsi di Indonesia telah membentuk TTIS.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional keamanan siber yang mendorong kolaborasi pusat dan daerah. (ep)

