Kemenkopolkam Dorong Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber di Daerah
Marsda TNI Eko D. Indarto saat menyampaikan sambutan (Foto: Sulut24/fn)
Baru 68 Persen Pemda Bentuk TTIS, Target Nasional Dikebut.
Sulut24.com, MANADO – Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) mendorong percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di seluruh provinsi. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya serangan siber terhadap berbagai sektor infrastruktur kritis di Indonesia.
Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolkam Marsda TNI Eko D. Indarto mengatakan, Indonesia berulang kali menjadi target serangan siber dalam beberapa tahun terakhir.
“Indonesia telah menghadapi berbagai insiden, mulai dari serangan ransomware pada 2017 hingga serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada 2024,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan dan Penguatan TTIS di Wilayah Sulawesi, Kamis (25/9) di Ballroom hotel Four Points Manado.
Serangan lain yang pernah terjadi antara lain peretasan data BPJS dan KPU pada 2021, peretasan data kependudukan oleh hacker Bjorka pada 2022, serta insiden pada 2023 yang melibatkan Dukcapil Kemendagri, rekening BRI, Pertamina, PLN, hingga Ditjen Pajak.
Kemenkopolkam menilai sektor infrastruktur kritis yang rentan meliputi transportasi, energi, air dan limbah, kesehatan, fasilitas pemerintahan, pendidikan, hingga pangan.
“Jika tidak ada langkah pencegahan, serangan ini berpotensi mengganggu stabilitas nasional,” kata Indarto.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023, pembentukan TTIS di tingkat daerah menjadi kewajiban. Namun, hingga kini baru 68 persen sehingga percepatan perlu dilakukan.
“Koordinasi lintas sektor dan percepatan pembentukan TTIS sangat diperlukan agar kesiapsiagaan siber lebih merata di seluruh wilayah,” tambah Indarto. (fn)

