Talaud Tempati Posisi Kedua di Sulut dalam Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan
Suasana rapat menyusun Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja Sama dengan delapan Organisasi Perangkat Daerah pengguna data kependudukan (Foto: ist)
Pemkab Talaud menempati posisi kedua terbanyak di Sulut dalam kerja sama pemanfaatan data.
Sulut24.com, TALAUD - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Talaud menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna data kependudukan, Selasa (9/9).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Dinas Kominfotik Talaud itu diinisiasi Dukcapil Talaud dan menghadirkan pemateri dari Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah, Ditjen Dukcapil Kemendagri, melalui platform Zoom Meeting.
Delapan OPD yang terlibat dalam penyusunan PKS adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Bergerak Gemeh, Bapelitbang, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah menyampaikan apresiasi karena Kabupaten Talaud menempati posisi kedua di Sulawesi Utara dalam jumlah kerja sama pemanfaatan data dengan delapan OPD.
Kepala Dinas Dukcapil Talaud, Ir. Lukas Auy mengatakan kerja sama ini akan memberikan hak akses data kependudukan bagi OPD dalam rangka validasi dan akurasi data.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan data yang digunakan oleh OPD akurat dan terpercaya,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dukcapil Talaud, Elen S. Mailuas menambahkan bahwa penyusunan juknis dan dokumen PKS merupakan bagian dari persiapan pengajuan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk memperoleh User ID dan akses resmi.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan akurasi data di Kabupaten Kepulauan Talaud,” katanya.
Dinas Dukcapil menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis data kependudukan yang valid. (ep)


