Unjuk Rasa AMARA dan Aliansi Sulut Menggugat di DPRD Sulut Berakhir Tanpa Dialog - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Unjuk Rasa AMARA dan Aliansi Sulut Menggugat di DPRD Sulut Berakhir Tanpa Dialog

Salah satu orator aksi saat menyampaikan orasi (Foto: sulut24/fn)

Massa aksi menolak dialog terbatas dengan DPRD dan bersikeras masuk ke halaman kantor dewan.

Sulut24.com, MANADO – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMARA) bersama Aliansi Sulut Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Senin (1/9). Aksi berakhir dengan pembubaran oleh kepolisian sekitar pukul 18.00 Wita setelah massa menolak tawaran dialog terbatas dan bersikeras masuk ke halaman kantor DPRD.

Massa aksi tiba di lokasi sejak siang hari dan berulang kali melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian agar seluruh peserta dapat masuk ke halaman kantor DPRD. Namun, permintaan tersebut ditolak aparat dengan alasan keamanan.

Ketegangan sempat terjadi ketika sejumlah botol dilempar ke arah petugas saat negosiasi berlangsung. Ormas adat yang turut membantu pengamanan ikut bersitegang dengan peserta aksi.

Ketua DPRD Sulut, Franciscus Andi Silangen, menemui massa dan menawarkan agar koordinator serta perwakilan aliansi masuk ke gedung DPRD untuk berdialog. Tawaran serupa juga disampaikan Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie dan Kapolres Manado Kombes Pol Irham Halid, namun ditolak oleh koordinator aksi.

Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo, menyatakan pihaknya terbuka menerima aspirasi tetapi tidak dapat memenuhi tuntutan massa untuk masuk secara kolektif ke halaman DPRD.

“Tidak mengizinkan masuk karena sebelumnya pernah terjadi kekacauan ketika massa diterima dengan jumlah besar. Maka diarahkan untuk menunjuk perwakilan masing-masing aliansi untuk berdialog bersama DPRD. Itu bagian dari usaha untuk menerima aspirasi,” kata Liputo.

Secara umum, aksi tersebut menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya reformasi partai politik dan revisi UU Partai Politik, audit pendapatan anggota legislatif, penolakan militerisasi ruang sipil, pencopotan Kapolri, serta pengesahan RUU Masyarakat Adat. Massa juga menolak reklamasi Manado Utara dan penggusuran di Kalasey Dua, mendesak kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen, serta mencabut aturan terkait outsourcing. (fn)