Warga Manado Utara Tolak Proyek IPLT di TPA Sumompo
Suasana aksi Aliansi Masyarakat Manado Utara (Foto: Sulut24/fn)
Aliansi masyarakat lakukan aksi unjuk rasa, desak relokasi TPA ke Ilo-Ilo.
Sulut24.com, MANADO – Aliansi Masyarakat Manado Utara yang terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang masuk TPA, Selasa (23/9). Massa menolak pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di lokasi tersebut dan mendesak pemerintah memindahkan TPA ke wilayah Ilo-Ilo.
Koordinator aksi Yasri Badoa mengatakan pembangunan IPLT tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat.
“Wali Kota sebelumnya berjanji akan memindahkan TPA dan membangun pasar, tapi yang dilakukan justru pembangunan IPLT tanpa ada pemberitahuan,” ujarnya dalam orasi.
Warga menilai kondisi TPA Sumompo sudah tidak layak karena kapasitasnya penuh dan mencemari lingkungan. Menurut Yasri, masyarakat sekitar terpaksa hidup dengan air yang tercemar dan belum mendapat solusi dari pemerintah.
Ia menambahkan, kandungan gas metana serta kadar merkuri di area TPA sudah melewati ambang batas standar WHO, sehingga membahayakan kesehatan.
Aktivis 98 Jimmy Tindi menegaskan aksi masyarakat bukanlah hal baru. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan catatan sejarah warga beberapa kali menutup TPA Sumompo karena dampak kesehatan dan pencemaran.
“Sejarah mencatat, rakyat pernah menutup TPA ini karena pemerintah tidak mendengar aspirasi. Hari ini, potensi itu bisa terulang kembali,” kata Jimmy.
Jimmy juga menyoroti kondisi sosial-ekonomi buruh sampah yang menurutnya luput dari perhatian pemerintah kota. Ia menyebut masih banyak buruh yang bekerja di sektor pengangkutan dan pemilahan sampah tidak memiliki jaminan kesehatan maupun keselamatan kerja.
“Tidak ada perhatian pada kesejahteraan buruh sampah. Padahal mereka bagian penting dari sistem kebersihan kota,” tegasnya.
Dalam orasi, Jimmy mengingatkan bahwa protes warga harus dipandang sebagai peringatan serius. Ia mencontohkan peristiwa di Nepal, di mana kekuatan rakyat mampu menggulingkan pemerintahan.
“Jika aspirasi warga TPA tidak didengar, potensi gejolak sosial sangat mungkin terjadi,” ujarnya.
Aktivis lingkungan Jemmy Rusa menambahkan, pencemaran lingkungan di TPA Sumompo sudah sangat parah dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat sekitar.
“Banyak warga menderita penyakit serius seperti kanker, diare, dan lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan peraturan menteri terbaru, terdapat 334 TPA dengan sistem open dumping yang wajib ditutup, termasuk TPA Sumompo.
“TPA seharusnya berfungsi sebagai tempat pengelolaan akhir, bukan sekadar tempat pembuangan akhir,” kata Jemmy.
Dalam aksi tersebut, warga mengajukan empat tuntutan, yaitu menolak pembangunan IPLT, memindahkan TPA Sumompo, membuat ruang terbuka hijau sesuai janji pemerintah, dan mengaktifkan kembali Pasar Buha.
Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika Satpol PP berusaha membuka akses masuk TPA yang ditutup oleh massa aksi untuk memberikan akses bagi truk sampah yang mengantre. Namun, situasi berhasil diredam dan demonstrasi dilanjutkan. (fn)


