Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Efisiensi dan Transparansi dalam Penyusunan APBD Sulut 2026
Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus saat menyampaikan sambutan (Foto: ist)
Penyusunan KUA-PPAS diarahkan pada program prioritas, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Sulut24.com, MANADO - Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menegaskan pentingnya efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (27/10), yang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Penyusunan APBD harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, termasuk estimasi pendapatan dan pembiayaan. Penggunaan anggaran harus diarahkan pada program yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yulius dalam sambutannya.
Ia menambahkan, prinsip money follow program priority menjadi pedoman utama dalam pengalokasian anggaran agar dana publik digunakan secara tepat sasaran.
“Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik menjadi kunci dalam proses perencanaan dan penganggaran,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur Yulius juga menekankan pentingnya penyesuaian target belanja dan pembiayaan apabila terjadi perubahan asumsi pendapatan, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), maupun kondisi ekonomi makro nasional.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulut, pejabat pemerintah provinsi, serta perwakilan instansi vertikal.
Dokumen KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026 yang dijadwalkan dibahas bersama eksekutif dan legislatif dalam waktu dekat.
Menurut data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, realisasi APBD 2025 menunjukkan tren positif.
Langkah Gubernur ini sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri agar setiap daerah mengedepankan efisiensi belanja dan memperkuat transparansi fiskal dalam penyusunan APBD 2026. (fn)


