Ketua LBH Garda Nusa Sebut ada Dugaan Pencairan Dana oleh BPKAD Talaud Sebelum Perkada Disahkan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Ketua LBH Garda Nusa Sebut ada Dugaan Pencairan Dana oleh BPKAD Talaud Sebelum Perkada Disahkan

Fery Tumbal (Foto: ist)

Fery Tumbal minta aparat penegak hukum usut dugaan penyimpangan BPKAD.

Sulut24.com, TALAUD – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Nusa Kabupaten Kepulauan Talaud, Fery Tumbal, menyebutkan terdapat dugaan pencairan dana oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Talaud sebelum Peraturan Kepala Daerah (Perkada) resmi ditetapkan.

Tumbal menyebut terdapat indikasi praktik “anggaran siluman” karena proses regulasi tidak berjalan sesuai prosedur. 

Ia mempertanyakan langkah BPKAD yang diduga mencairkan dana meski Perkada belum ditandatangani.

“Ini jelas tidak wajar. Bagaimana mungkin anggaran bisa cair, sementara landasan regulasinya yakni Perkada disodorkan ke Pj Bupati pada tanggal 2 Mei 2025 dan tidak ditandatangani, kemudian pencairan justru tetap dilakukan pada 16 dan 21 Mei 2025? Hal ini patut diduga sebagai praktik penyimpangan terhadap regulasi yang ada,” tegas Tumbal.

Data yang diperoleh menunjukkan, pengajuan Perkada baru dibuat pada 2 Mei 2025. Namun, hanya beberapa hari kemudian BPKAD melakukan pencairan dana. 

Pada 16 Mei 2025, dilakukan pembayaran hutang Dana Alokasi Khusus (DAK) Jalan tahun 2023 senilai Rp 2,5 miliar. Selanjutnya, pada 21 Mei 2025, kembali dilakukan pembayaran hutang proyek pengadaan alat perlengkapan (Alkap) di Dinas Dikpora tahun 2024 sebesar Rp 3,2 miliar.

Ketua LBH Garda Nusa itu meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan penyimpangan tersebut. 

“Jangan sampai ada pembiaran, karena keuangan daerah harus dikelola sesuai aturan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya. (redaksi)