Polres Talaud Luncurkan Program Pamapta untuk Perkuat Layanan dan Keamanan Publik
Foto bersama usai kegiatan (Foto: ist)
Program “Perwira Samapta” bertujuan meningkatkan pelayanan cepat dan responsif di tingkat dasar, sesuai kebijakan baru Polri.
Sulut24.com, TALAUD - Kepolisian Resor Kepulauan Talaud meluncurkan program Pamapta (Perwira Samapta) sebagai bagian dari implementasi kebijakan baru Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemeliharaan keamanan masyarakat. Peluncuran dipimpin Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho di halaman Mapolres Talaud, Senin (27/10/2025).
Program ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di tingkat Polres.
“Harapan dari Pimpinan agar Pamapta dapat menjalankan tugas pokok Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Bekerjalah dengan ikhlas dan berikan manfaat bagi masyarakat,” kata AKBP Arie dalam sambutannya.
Kapolres menjelaskan, Pamapta akan menjadi ujung tombak pelayanan Polri di masyarakat, dengan fokus pada tugas patroli, pengamanan, dan pelayanan terpadu. Petugas Pamapta juga bertanggung jawab dalam menerima laporan polisi, mengurus SKCK, SIM, STNK, serta merespons cepat setiap aduan masyarakat melalui call center 110.
Selain itu, AKBP Arie menegaskan pentingnya pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) agar pelaksanaan tugas Pamapta tetap optimal.
“Sarana dan inventaris harus dijaga dengan baik agar dapat mendukung pelayanan secara maksimal,” ujarnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat pelayanan di tingkat dasar dengan pendekatan yang lebih cepat, tepat, adaptif, dan humanis. Program serupa juga tengah diterapkan secara nasional di berbagai satuan kewilayahan Polri.
Setelah peluncuran, jajaran Satuan Samapta Polres Kepulauan Talaud diminta segera mengimplementasikan peran dan fungsi baru dalam mendukung program prioritas Polri di bidang pelayanan publik. (ep)

