Diskusi Publik Satukan Aksi Basmi Korupsi Sukses Digelar, Ketua RAKO Sesalkan Ketidakhadiran Perwakilan Polda Sulut
Foto bersama usai penyerahan penghargaan (Foto: ist)
Acara peringatan Hakordia 2025 di Manado evaluasi langkah RAKO sepanjang tahun dan dorong peningkatan edukasi pencegahan korupsi.
Sulut24.com, MANADO – Diskusi publik bertema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” yang digagas LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) dan Garuda Astacita Nusantara (GAN) Sulut dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 sukses digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Maleosan, Kota Manado, Senin (17/11).
Diskusi tersebut menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara (KIP Sulut), Andre Mongdong, Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Alexander Sulung serta Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof. Winda Mingkid sebagai pembawa materi dan kalangan mahasiswa, organisasi masyarakat, serta pemerhati anti korupsi sebagai peserta.
Ketua LSM RAKO sekaligus Ketua GAN Sulut, Harianto Nanga, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya diskusi tersebut.
“Kami berterima kasih atas partisipasi semua pihak. Diskusi ini menjadi momentum evaluasi internal dan bentuk pertanggungjawaban publik atas langkah RAKO selama tahun 2025,” ujarnya, Selasa (18/11).
Harianto menambahkan bahwa sejumlah aksi RAKO selama 2025 menjadi catatan penting bagi lembaganya. Ia menegaskan bahwa pengawasan publik terhadap pelaksanaan APBD akan diperkuat pada tahun mendatang.
“Ke depan, pengawasan terhadap pelaksanaan APBD akan kami tingkatkan. Acara seperti ini juga akan kami gelar lagi pada akhir tahun depan,” katanya.
Namun, Harianto menyayangkan ketidakhadiran perwakilan Polda Sulut sebagai salah satu institusi penegak hukum yang diundang dalam diskusi tersebut.
Harianto Nanga (Foto: ist)
Menurutnya kehadiran perwakilan Polda Sulut dalam forum tersebut memiliki peran penting karena institusi kepolisian merupakan aktor utama dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Harianto menegaskan bahwa materi dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada peserta.
“Kami ingin masyarakat dan mahasiswa mendapatkan penjelasan langsung tentang bagaimana proses penyelidikan dan penanganan kasus korupsi dilakukan. Kehadiran perwakilan Polda juga penting untuk membangun kepercayaan publik dan membuka ruang dialog dua arah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara masyarakat sipil dan institusi penegak hukum harus diperkuat sebagai upaya bersama mendorong transparansi dan pencegahan korupsi di Sulawesi Utara.
Diskusi publik ini digelar sebagai bagian dari upaya organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat literasi anti korupsi, mendorong transparansi, serta meningkatkan kolaborasi antara publik dan pemangku kepentingan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Diskusi tersebut juga diharapkan menjadi ruang evaluasi bersama menjelang penyusunan agenda advokasi anti korupsi tahun 2026. (fn)


