Efisiensi Anggaran Tak Goyahkan Kinerja Bapenda Minut, PAD dari Sektor Pajak Daerah 2025 Tembus Target - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Efisiensi Anggaran Tak Goyahkan Kinerja Bapenda Minut, PAD dari Sektor Pajak Daerah 2025 Tembus Target

Christian Katuuk (Foto: ist)

Pajak Daerah Minut Naik Rp 20 Miliar, Bapenda Pastikan Target Tercapai.

Sulut24.com, MINAHASA UTARA - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengantisipasi efisiensi anggaran, yang sering kali dipicu oleh pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, dengan cara mengoptimalkan dan menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal. 

Strategi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan program pembangunan serta pelayanan publik tetap berjalan optimal. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minut Christian Katuuk menegaskan sumber utama PAD yang dioptimalkan Pemkab meliputi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurutnya, peningkatan pendapatan asli Daerah (PAD) khusus dari pajak daerah dari tahun ke tahun terus meningkat.

Seperti tahun 2023 pajak daerah berjumlah Rp. 65 Milyar.

Sementara pada tahun 2024- 2025 telah mengalami kenaikan yang cukup signifikan menjadi Rp. 85 Milyar atau terjadi kenaikan Rp. 20 Milyar.

Kemudian pada tahun 2026 khusus pajak daerah telah ditargetkan menjadi Rp. 100 Milyar.

Menurut Katuuk, selain pajak daerah, Pemkab Minut juga akan mengoptimalkan sektor PAD dari retribusi daerah yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu sumber PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dimana dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau aset daerah lainnya untuk memberikan kontribusi pendapatan yang lebih besar.

Katuuk menegaskan untuk mendukung semuanya itu, maka saat ini sudah ada Perda terbaru terkait pajak dan retribusi daerah untuk menyelaraskan dengan peraturan nasional terbaru dan memaksimalkan potensi daerah. (Joyke)