“Ketika Kampus Diam, Korupsi Tumbuh”: Peringatan Guru Besar Unsrat - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

“Ketika Kampus Diam, Korupsi Tumbuh”: Peringatan Guru Besar Unsrat

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof. Winda Mingkid saat menyampaikan materi (Foto: ist)

Prof. Winda Mingkid tekankan pentingnya riset, pendidikan, dan pembentukan karakter sebagai fondasi gerakan anti korupsi.

Sulut24.com, MANADO – Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencegah korupsi melalui riset, pendidikan, dan penguatan integritas, menurut Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof. Winda Mingkid. 

Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi publik bertema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” yang digagas oleh LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) dan Garuda Astacita Nusantara (GAN) Sulut dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 serta sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan kolaborasi dalam pemberantasan korupsi.

Mingkid mengatakan akademisi dapat berkontribusi pada upaya deteksi dini dan pengembangan solusi. 

“Perguruan tinggi bukan hanya mencetak lulusan, tetapi juga membentuk karakter dan pola pikir yang kritis. Akademisi harus menjadi penjaga moral dan produsen pengetahuan yang objektif untuk mendeteksi pola-pola korupsi serta menawarkan solusi,” ujar Prof. Winda Mingkid, Senin (17/11) di Ballroom Swiss-Belhotel Maleosan, Kota Manado.

Prof. Winda Mingkid (Foto: ist)

Ia menambahkan bahwa sektor pendidikan perlu menjadi ruang penguatan nilai integritas. 

“Ketika kampus diam, korupsi tumbuh. Tetapi ketika kampus bersuara dengan data dan kajian ilmiah, ruang korupsi akan menyempit,” katanya.

Mingkid mendorong kampus untuk lebih aktif membuka ruang diskusi, melakukan penelitian tematik anti korupsi, serta menjalin kerja sama dengan penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil. 

Langkah ini dinilai dapat memperluas jangkauan pencegahan hingga ke akar persoalan, bukan hanya pada penindakan.

Peran perguruan tinggi sebelumnya juga disorot dalam berbagai laporan nasional. 

Studi KPK tentang Pendidikan Anti korupsi menunjukkan bahwa institusi pendidikan memiliki potensi besar dalam membentuk budaya integritas sejak dini, terutama melalui kurikulum dan kegiatan akademik berbasis nilai.

Upaya pelibatan akademisi dalam gerakan antikorupsi menjadi bagian dari agenda nasional yang menempatkan pencegahan sebagai pilar utama pemberantasan korupsi. (fn)