Camat Warbung Pimpin Sertijab Hukum Tua Desa Wusa - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Camat Warbung Pimpin Sertijab Hukum Tua Desa Wusa

Suasana Penjabat Hukum Tua (Foto: ist)

Camat Talawaan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab ASN dalam Sertijab Hukum Tua Desa Wusa.

Sulut24.com, MINAHASA UTARA - Pemerintah Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Penjabat Hukum Tua dari Djoni Pangau kepada Joice Jessy Sumampow SP, Senin (8/12/2025).

Kegiatan Sertijab ini turut dihadiri oleh Ketua BPD Desa Wusa bersama para anggota sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Camat Talawaan Alexander Warbung menegaskan bahwa jabatan adalah anugerah dari Tuhan dan bentuk kepercayaan dari pimpinan. 

Karena itu, setiap aparatur yang diberi mandat hendaknya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, dan integritas.

Ia mengingatkan bahwa ketika menerima jabatan, seorang ASN wajib bekerja sebaik-baiknya demi pelayanan publik. 

"Kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Jabatan bukanlah sarana untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi amanah untuk memberikan yang terbaik bagi warga dan desa," kata Warbung.

Camat juga memberikan penegasan bahwa seorang ASN harus siap menghadapi dinamika birokrasi. 

“Ketika dilantik hari ini, besok pun harus siap untuk diganti, karena jabatan bukan milik pribadi,” ujarnya. Hal ini menjadi pengingat bahwa loyalitas seorang ASN adalah kepada tugas dan institusi, bukan kepada jabatan itu sendiri.

Acara serah terima jabatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen dan penyerahan berkas, disaksikan oleh perangkat kecamatan, perangkat desa, serta Ketua dan anggota BPD. 

Dengan momentum ini, diharapkan Penjabat Hukum Tua Desa Wusa yang baru dapat menjalankan amanah dengan profesional, transparan, dan selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat Desa Wusa. (Joyke)