Tragedi Mahasiswi UNIMA, Swara Parangpuan Nilai Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Kampus Masih Lemah
Vivi George, perwakilan Swara Parangpuan Sulut (Foto: ist)
Kasus dugaan pelecehan oleh dosen memicu seruan kampus aman dan penegakan hukum di Sulawesi Utara.
Sulut24.com, MANADO - Seorang mahasiswi di Universitas Negeri Manado (UNIMA) ditemukan meninggal dunia Selasa (30/12) setelah diduga mengakhiri hidupnya, menyusul pengalaman kekerasan seksual yang disebut melibatkan seorang dosen di kampus tersebut.
Kasus ini memicu keprihatinan luas dan kembali menyoroti lemahnya perlindungan kampus terhadap korban kekerasan seksual.
Vivi George, perwakilan Swara Parangpuan Sulut, mengatakan korban meninggalkan surat pernyataan tertulis dengan tulisan tangannya sendiri.
Dalam surat tersebut, korban menyebut dosen yang diduga meminta bertemu dengan janji akan memperbaiki nilai akademik, namun pertemuan itu berujung pada dugaan tindakan pelecehan seksual.
“Sulut berduka. Korban diduga mengalami tekanan berat, depresi, dan keputusasaan setelah menghadapi dugaan kekerasan seksual tersebut seorang diri,” kata Vivi George, Rabu (31/12).
Vivi mengatakan, korban disebut merasa tidak aman dan tidak mendapatkan perlindungan memadai, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.
Dugaan pelecehan itu berdampak pada kondisi psikologis korban hingga akhirnya mengambil keputusan fatal.
Vivi juga menyebut dosen yang diduga terlibat merupakan sosok publik di lingkungannya.
“Yang bersangkutan memiliki keluarga, istrinya seorang pendeta dan memiliki anak. Fakta ini menunjukkan bahwa pelaku kekerasan bisa berasal dari latar belakang apa pun,” ujarnya.
Kasus ini kembali mengemuka di tengah sorotan terhadap kesiapan lembaga pendidikan dan institusi sosial dalam menangani kekerasan seksual.
Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) sebelumnya disebut telah memiliki rencana shelter atau rumah aman bagi korban kekerasan, namun fasilitas tersebut dinilai belum berjalan optimal.
“GMIM pernah memiliki gagasan rumah aman untuk korban kekerasan, tetapi hingga kini belum berfungsi. Ini harus menjadi perhatian serius,” kata Vivi.
Data nasional menunjukkan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Indonesia, termasuk di ranah pendidikan tinggi.
Banyak aktivis menilai kampus yang seharusnya menjadi ruang aman justru kerap gagal memberikan perlindungan dan mekanisme pengaduan yang efektif.
Vivi menyerukan agar kasus ini dikawal secara hukum dan menjadi refleksi bersama.
“Kampus tidak lagi bisa dianggap sepenuhnya aman. Siapa pun harus berani berbicara dan saling mengawal agar kampus bebas dari segala bentuk kekerasan,” katanya.
Ia mendesak penegakan hukum dilakukan secara transparan dan berpihak pada korban.
“Sulut darurat kekerasan seksual. Ini realita yang harus kita hadapi bersama,” kata Vivi. (fn)


