Memperbaiki Perspektif Sosial yang Merusak Terhadap Sosok Perempuan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Memperbaiki Perspektif Sosial yang Merusak Terhadap Sosok Perempuan

Ilustrasi (AI-generated image/Sulut24.com)


Opini Oleh:
Jerry F. G. Bambuta
Forum Literasi Masyarakat 

Sulut24.com, OPINI - Sosok perempuan dalam sepanjang sejarah selalu mengurai jejak sejarah penuh warna. Dari sosok Harriet Trubman yang dikenal sebagai perempuan revolusioner yang berperan besar dalam penghapusan perbudakan dan perjuangan hak sipil Amerika, hingga sosok Kartini yang memperjuangkan hak emasipasi bagi kaum wabita Indonesia. 

Dari sekian banyak tokoh pejuang perempuan, termasuk Harriet Trubman dan Kartini, semuanya di kategorikan sebagai tokoh yang berpengaruh besar dalam gerakan feminisme secara global maupun nasional.

Gerakan feminisme adalah gerakan secara sosial dan politik untuk memperjuangkan kesetaraan hak dan kesempatan berdikari bagi kaum perempuan dalam masyarakat. Akan tetapi, ada perbedaan menyolok antara perspektif feminisme Eropa dan feminisme yang di perjuangkan oleh Kartini di Indonesia. 

Pencetus awal dari gerakan feminisme Eropa adalah Mary Wollstonecraft (27 April 1759 - 10 September 1797). Wollstonecraft memantik gerakan feminisme Eropa melalui salah satu karya tulisnya berjudul "A Vindication of the right woman".

Akan tetapi, gagasan Wollstonecraft tentang feminisme tak semuanya mengadvokasi kemajuan sosial dan rumah tangga bagi seorang perempuan. Dominasi peran wanita sebagai protes ketidak adilan bagi kaum wanita malah hanya menciptakan feminisme radikal. 

Gagasan feminisme yang di usung Wollstonecraft tidak di rancang bagi kemajuan peran sebagai ibu, isteri, anak perempuan atau saudara perempuan.

Tak heran, jika pandangan feminisme liberal ala Wollstonecraft harus di kritik oleh pakar kesetaraan gender bernama Brigitte Holzner. Menurut Holzner, feminisme radikal justeru berpotensi memicu masalah sosial karena perpecahan keluarga dan penelantaran anak. 

Pandangan feminisme radikal bisa menciptakan wanita superior terhadap pria, tapi di sisi lainnya menjadi wanita yang arogan yang mengabaikan keluarga dan menelantarkan anak.

Gerakan emansipasi yang di perjuangkan Kartini agar kaum wanita memiliki hak dan akses setara terhadap pendidikan dan kemandirian, tapi tanpa mengabaikan peran luhur seorang wanita sebagai isteri dan ibu dalam keluarga. 

Dalam era sejarah kekuasaan Jepang di Indonesia, kaum perempuan pernah mengalami fase tragedi yang menguras air mata dan darah. Di era kekuasaan Jepang, kaum perempuan Indonesia di paksa menjadi bagian dari “jugun ianfu”.

Jugun ianfu adalah istilah bahasa Jepang yang berarti “wanita penghibur”. Di masa pendudukan Jepang di Indonesia, banyak perempuan Indonesia yang di jadikan “jugun ianfu” secara paksa. 

Kaum perempuan di jadikam budak seks para serdadu Jepang. Banyak di antara mereka yang meninggal karena mengalami kekerasan brutal, dan ada juga yang mengalami penderitaan fisik serta luka traumatis mendalam.

Dari penggalan kutipan sejarah diatas, kita bisa melihat bahwa kaum perempuan kerap didera dengan perspektif sosial yang keliru dalam masyarakat. 

Saya mencoba menggali dan menemukan perspektif sosial yang keliru terhadap kaum perempuan. Dan, saya menemukan ada tiga kerusakan perspektif sosial terhadap kaum perempuan, yaitu:


1. Kaum Wanita adalah Sub Ordinat dari Posisi Pria yang Bersifat Otoriter

Dalam tradisi feodalisme, posisi dan peran kaum perempuan cenderung di tempatkan sebagai sub ordinat di bawah pria. Di mana posisi sub ordinat ini tertancap dalam pakemnya hirarki otoriter. Akibatnya, hak kesetaraan dan aspirasi kaum perempuan terbungkam dengan tragis. 

Di tengah era penuh kemajuan modernisasi, posisi sub ordinat perempuan ini tak lagi relevan. Bukan hanya karena tuntutan perkembangan zaman, dari aspek hakikat hak asasi manusia, kaum perempuan sudah seharusnya memiliki hak dan posisi kesetaraan terhadap akses kemandirian secara holistik (spiritual, intelektual, mental/emosional dan finansial).


2. Kaum Wanita Dianggap Sebagai Objek Eksploitasi oleh Pria

Selama nilai dari sosok seorang perempuan hanya di ukur dari pesona dan kecantikan fisik, maka sampai kapan pun, wanita akan di anggap sebatas objek eksploitasi. 

Perspektif sosial ini hanya akan melahirkan kaum predator yang memandang kaum perempuan sebatas objek eksploitasi seksual. Tak heran, jika kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual marak kita jumpai di berbagai pemberitaan media.

Sebenarnya, gerakan feminisme modern bukan untuk menciptakan kaum perempuan yang lebih kuat. Secara kodrat, kaum perempuan telah memiliki kekuatan natural dalam diri mereka. 

Yang perlu di ubah adalah cara pandang dunia terhadap kekuatan natural kaum perempuan. Dunia harus menghormati martabat kaum perempuan sebagai ciptaan Tuhan yang mulia dan setara dengan pria. 

Dan bentuk penghargaan ini akan tercermin dari cara pandang dan sikap/perlakuan egaliter serta bermartabat terhadap kaum perempuan.


3. Dengan Alasan Emansipasi, Kaum Perempuan Menuntut Kesetaraan tapi Mengabaikan Peran Intrinsiknya Sebagai Isteri/Ibu

Gerakan emansipasi modern harus di syukuri telah merontokan sekat feodalisme yang memicu diskriminasi kaum perempuan. Hak dan akses kemandirian holstik bagi kaum perempuan telah terbuka lebar. 

Saat ini, berbagai peran kepemimpinan publik banyak di tempati oleh kaum perempuan. Artinya, belenggu inferioritas dan diskriminasi tak lagi menjadi kerangkeng yang memasung kaum perempuan.

Akan tetapi, perlu di sadari bahwa peran paling luhur yang di miliki seorang perempuan adalah peran efektif sebagai isteri dan ibu dalam keluarga. Mengapa demikian?

Keluarga adalah unit kehidupan sosial terkecil dalam masyarakat, tapi memiliki peran paling vital bagi masa depan sebuah bangsa. Keluarga adalah embrio kehidupan yang secara langsung mampu melahirkan dan membentuk generasi baru bagi kelangsungan masa depan sebuah bangsa. 

Dan bagi kaum perempuan, peran penting menggenapi mandat ini bukanlah sebagai wanita karir, tapi peran perempuan sebagai isteri dan ibu!

Artinya, penegasan mandat keluarga ini bukan bermaksud meletakan beban tanggung jawab hanya pada seorang isteri/ibu. Akan tetapi, menjadi “wake up call” juga bagi para kaum pria dalam perannya sebagai suami dan ayah. 

Kolaborasi peran sebagai suami/isteri dan ayah/ibu akan menjadi “inkubator” strategis melahirkan “generasi emas” Indonesia yang unggul. Dan, hadirnya generasi emas ini akan siap mengubah wajah masa depan Indonesia menjadi lebih cemerlang. 

Editor : fn