Pemkab Minut Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027
Suasana pembahasan RKPD (Foto: ist)
Konsultasi Publik RKPD 2027 Jadi Fondasi Penentuan Prioritas Pembangunan Minahasa Utara.
Sulut24.com, MINAHASA UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai tahapan awal dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bapelibang, tersebut merupakan bagian dari rangkaian panjang proses perencanaan pembangunan daerah yang hasil akhirnya akan ditetapkan pada pertengahan tahun 2026 mendatang.
Melalui forum konsultasi publik ini, Pemkab Minahasa Utara berharap dapat merumuskan tema prioritas, isu-isu strategis, serta arah kebijakan pembangunan tahun 2027 yang komprehensif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Minahasa Utara Joune J.E Ganda melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Novly Wowiling dalam sambutannya menegaskan bahwa konsultasi publik bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan menjadi titik awal yang krusial dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara parsial atau dengan pendekatan single fighter. Menurutnya, perencanaan pembangunan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak berhenti sebatas dokumen administratif semata.
“Jangan sampai proses perencanaan ini hanya menjadi tumpukan dokumen yang mati. Rencana pembangunan harus mencerminkan denyut nadi masyarakat Minahasa Utara,” tegas Sekda Ir. Novly Wowiling.
Lebih lanjut, Sekda Novly Wowiling menyampaikan bahwa Kabupaten Minahasa Utara memiliki posisi strategis sebagai beranda di Sulawesi Utara dengan potensi besar di sektor pariwisata, perikanan, pertanian, peternakan serta sumber daya manusia.
Potensi tersebut, menurutnya, perlu dikelola secara optimal dan terarah guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Menurut Sekda Novly Wowiling, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara saat ini gencar menciptakan digitalisasi dan inovasi untuk mempercepat pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Berbagai langkah ini dilakukan seiring dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital.
" Kemarin kita Pemkab Minahasa Utara dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif 2025. Dan prestasi ini kita pertahankan terus," kata Sekda Novli Wowiling.
Sistem digitalisasi nantinya akan menjangkau sampai ditingkat desa. Tujuannya untuk mempercepat pelayanan publik hingga ke tingkat desa.
" Jadi hanya melalui Handphone pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen kependudukan lainnya bisa dilakukan secara lebih cepat dan efisien," harapnya.
Kemudian terkait penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan telah mencuat dalam bahasan RKPD 2027.
Peningkatan kualitas layanan dasar masyarakat melalui pembangunan infrastruktur tetap menjadi fokus utama.
Hal tersebut harus diiringi dengan penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, mudah diakses, serta bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, semoga dapat diserap berbagai masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan guna menghasilkan dokumen RKPD Tahun 2027 yang inklusif, realistis, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Joyke)

