Dinas Pendidikan Minut Jamin Siswa SD Inpres Klabat Nyaman Belajar
Foto bersama (Foto: ist)
Renovasi SD Inpres Klabat Dimembe Ditarget Rampung Awal Maret 2026, Dinas Pendidikan Minut Pastikan Siswa Belajar Aman dan Nyaman.
Sulut24.com, MINAHASA UTARA - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Pendidikan memastikan kegiatan belajar mengajar di SD Inpres Klabat, Kecamatan Dimembe, akan kembali berlangsung secara lebih layak mulai awal pekan depan.
Kepastian ini disampaikan setelah muncul perhatian publik terhadap kondisi sementara ruang belajar yang masih dalam proses renovasi.
Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara, Jofieta Supit, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin hak peserta didik memperoleh lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan bersama orang tua siswa, pihak sekolah, serta pengawas pendidikan pada Jumat (6/2/2026).
Menurut Jofieta, dialog langsung dengan orang tua menjadi langkah penting untuk memastikan aspirasi masyarakat terserap sekaligus mencari solusi cepat terhadap kendala fasilitas yang sempat menimbulkan kekhawatiran.
Ia memastikan praktik belajar di lantai yang sebelumnya sempat terjadi tidak akan terulang.
Pihak sekolah telah diinstruksikan mengoptimalkan fasilitas yang tersedia serta mengutamakan kenyamanan siswa selama proses pembelajaran berlangsung, meskipun pekerjaan renovasi masih berjalan.
Selain itu, Dinas Pendidikan berencana melakukan pemantauan lanjutan guna memastikan seluruh kebijakan yang telah disepakati benar-benar diterapkan di lapangan.
Pada kesempatan sama, Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara turut memberikan penjelasan terkait progres revitalisasi sekolah yang merupakan bagian dari program nasional tahun 2025.
Kepala Inspektorat, Stephen Tuwaidan, menyebutkan kewenangan audit program tersebut berada pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sementara pemerintah daerah berperan dalam klarifikasi teknis serta pengawasan internal.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan masih terdapat sejumlah pekerjaan fisik yang belum terselesaikan dengan nilai estimasi sekitar Rp13 juta, mencakup pemasangan pintu, jendela, serta kelengkapan pendukung lainnya.
Keterlambatan penyelesaian pekerjaan disebut berkaitan dengan sisa anggaran yang belum sepenuhnya diterima panitia pelaksana, meski kepastian final tetap menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Seiring adanya penjelasan tersebut, perwakilan orang tua siswa menyatakan apresiasi atas respons pemerintah daerah dan menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas sarana pendidikan di wilayah Minahasa Utara.
Panitia pelaksana revitalisasi sendiri menyatakan optimistis seluruh pekerjaan tersisa dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu bulan.
Dengan demikian, fasilitas belajar yang telah direnovasi diharapkan dapat digunakan sepenuhnya pada awal Maret 2026.
Upaya percepatan penyelesaian renovasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki infrastruktur fisik sekolah, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih representatif bagi perkembangan akademik dan psikososial siswa. (Joyke)

