Lantik 62 Pejabat, Gubernur Sulut: Siap Kerja atau Siap Diganti - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Lantik 62 Pejabat, Gubernur Sulut: Siap Kerja atau Siap Diganti

Suasana pelantikan pejabat tinggi pratama (Foto: ist)

Yulius Selvanus Minta Pejabat Siap Ditempatkan di Mana Saja dan Tidak Toleransi Kinerja Buruk.

Sulut24.com, MANADO - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus melantik dan mengukuhkan 62 pejabat tinggi pratama, administrator, dan pengawas dengan jenjang eselon II, III, dan IV di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Senin (9/2). Pelantikan dilakukan sebagai bagian dari penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut.

Dalam sambutannya, Yulius menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik harus menunjukkan kinerja optimal dan bekerja secara profesional sesuai kebutuhan organisasi.

“Setiap pejabat yang baru menjabat diharapkan mampu menunjukkan kinerja optimal, bekerja secara profesional, dan siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan,” kata Yulius.

Ia menyampaikan pengalaman pribadinya selama berkarier di TNI, termasuk saat menjalani masa non-job, sebagai bagian dari dinamika jabatan dalam birokrasi.

“Saya percaya bahwa kerja dengan tulus dan ikhlas akan membawa hasil yang membanggakan. Pergeseran jabatan bukanlah halangan, melainkan kesempatan untuk meningkatkan profesionalisme dan pengalaman agar menjadi pejabat yang lebih matang,” ujarnya.

Gubernur juga meminta seluruh pejabat menyatukan visi dalam menjalankan program kerja di masing-masing dinas dan bidang. Ia mendorong inisiatif dan kemandirian dalam bekerja tanpa harus selalu diawasi.

“Berkaryalah sebanyak mungkin dengan inisiatif sendiri, tidak perlu selalu diawasi. Tunjukkan kontribusi terbaikmu bagi Sulut,” kata dia.

Namun demikian, Yulius menegaskan tidak akan mentoleransi kinerja yang dinilai tidak memadai.

“Kita tidak akan mentolerir kinerja yang tidak memadai. Setiap jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan semua program kerja yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV merupakan bagian dari mekanisme rotasi dan promosi jabatan dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah, yang bertujuan memperkuat efektivitas organisasi dan percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah. (fn)