ASN Sulut Terapkan WFH Dua Hari Seminggu, Produktivitas Tetap Diawasi
Suasana apel ASN Pemprov Sulawesi Utara (Foto: ist)
Gubernur Sulut Yulius Selvanus pimpin apel perdana ASN pasca Idul Fitri, tekankan disiplin kerja, WFH terbatas, dan integritas pelayanan publik.
Sulut24.com, MANADO - Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI Yulius Selvanus memimpin apel perdana aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Sulawesi Utara pasca libur Idul Fitri, Senin (30/3/2026). Apel ini digelar untuk memastikan roda pelayanan publik kembali berjalan optimal dengan landasan disiplin dan integritas.
Gubernur Tegaskan ASN Segera Kembali Bertugas
Dalam arahannya, Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa ASN wajib membalas kepercayaan negara dengan kinerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. Ia menegaskan agar seluruh aparatur segera aktif bekerja dan memberikan pelayanan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
"Saya instruksikan ASN segera kembali kerja dan berikan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat," tegas Yulius Selvanus dalam apel tersebut.
Pernyataan ini menjadi sinyal jelas bahwa masa transisi pasca libur panjang tidak boleh mengganggu ritme pelayanan kepada publik.
Gubernur mengingatkan seluruh ASN bahwa tanggung jawab profesi adalah bentuk konkret pengabdian kepada negara.
WFH Terbatas Berlaku Rabu–Kamis, Produktivitas Tetap Jadi Prioritas
Salah satu kebijakan yang disampaikan dalam apel ini adalah penerapan skema kerja dari rumah (Work from Home/WFH) secara terbatas. WFH hanya diberlakukan pada hari Rabu dan Kamis sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.
Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa produktivitas kerja harus tetap terjaga selama pelaksanaan WFH. Kantor yang ditinggalkan wajib dalam kondisi aman dan hemat energi.
Integritas dan Etika Jadi Fondasi Pelayanan Publik
Selain disiplin kehadiran, Gubernur Yulius Selvanus juga menyoroti pentingnya integritas dan komunikasi positif di lingkungan kerja.
ASN diminta menjaga kehormatan profesi, bersikap positif, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap tindakan dan keputusan.
Apel perdana ini menjadi momentum penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk tidak memberi ruang bagi kelonggaran pasca liburan panjang. (fn)


