Bangun Kesadaran Hukum Pelajar, Kejari Talaud Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Rainis
Penyuluhan hukum bertema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” diikuti 40 siswa untuk mencegah kenakalan remaja dan meningkatkan kesadaran hukum sejak dini.
Sulut24.com, TALAUD - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud melalui Seksi Intelijen menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Rainis, Kecamatan Rainis, Kabupaten Kepulauan Talaud, Jumat (6/3/2026), guna meningkatkan pemahaman hukum pelajar serta mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 13.41 WITA itu mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” dan diikuti oleh 40 siswa SMA Negeri 1 Rainis.
Tim Intelijen Kejari Talaud menghadirkan dua narasumber, yakni Kasubsi II Intelijen Desliana Sitorus, S.H. dan staf Intelijen David Kristianto, S.H., yang memaparkan materi mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja serta konsekuensi hukum yang dapat timbul.
Desliana Sitorus mengatakan pemahaman hukum sejak usia sekolah penting untuk membentuk karakter disiplin dan bertanggung jawab.
“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar agar mengenali hukum sejak dini sehingga mereka dapat menghindari perilaku yang berpotensi melanggar hukum,” kata Desliana dalam kegiatan tersebut.
Materi yang disampaikan mencakup bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang sering melibatkan remaja, termasuk perkelahian, penyalahgunaan media sosial, hingga tindakan yang dapat berujung pada proses pidana.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta.
Dari total 40 siswa yang mengikuti kegiatan, lima siswa aktif mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan oleh tim Kejaksaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Talaud Samuel Naibaho, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Mohammad Ghalib, S.H., serta jajaran staf Intelijen lainnya.
Hadir pula Camat Rainis Dedi Pangeti, S.H., Kepala SMA Negeri 1 Rainis Antonius Swengly, S.Pd., para guru, serta siswa-siswi sekolah tersebut.
Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program tersebut karena dinilai memberikan edukasi hukum yang relevan bagi pelajar.
“Program ini sangat bermanfaat bagi siswa karena memberikan pemahaman mengenai dampak hukum dari kenakalan remaja,” kata Kepala SMA Negeri 1 Rainis Antonius Swengly.
Sebagai bentuk apresiasi kepada peserta, tim Kejaksaan juga membagikan souvenir kepada siswa serta menyerahkan cinderamata kepada pihak sekolah.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda guna meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah pelanggaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Kegiatan di SMA Negeri 1 Rainis berlangsung aman dan tertib, kemudian ditutup dengan doa bersama serta sesi foto bersama antara pihak Kejaksaan, sekolah, dan para siswa. (fn)


