Danantara Gerakkan Kembali Ekspor Listrik RI ke Singapura
Ilustrasi (AI-generated image/Sulut24.com)
Proyek listrik hijau 3,4 gigawatt yang sempat mandek empat tahun kembali dimatangkan lewat kerja sama Danantara dengan dua badan usaha Singapura, tak lama setelah pemerintah menunda target realisasi tahun ini karena kendala infrastruktur.
Sulut24.com, EKONOMI - Rencana Indonesia mengekspor listrik ke Singapura kembali menemukan momentum baru. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) ditunjuk menjadi motor penggerak dari sisi Indonesia dalam proyek ekspor listrik berbasis energi bersih ke Singapura, setelah rencana kerja sama ini sempat mandek selama empat tahun terakhir.
Menteri BUMN sekaligus Ketua Dewan Pengawas Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan hal tersebut usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026). Dalam proyek ini, Danantara bekerja sama dengan dua perusahaan energi asal Singapura, Keppel dan Sembcorp, yang akan bertindak sebagai off-taker atau penyerap listrik.
“Ya, dengan Keppel, Sembcorp. MoU (kerja sama) kita untuk membangun untuk ekspor listrik ya. Gitu, dengan Danantara dan ini adalah proyek jangka panjang dan akan dipastikan ini juga memberikan dampak yang win-win lah terhadap kedua negara,” kata Rosan, dikutip dari Tribunnews.
Target ekspor listrik dalam kerja sama ini mencapai 3,4 gigawatt (GW), dengan tahap awal implementasi sebesar 600 hingga 1.200 megawatt (MW). Infrastruktur pendukung proyek akan dibangun di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), Kepulauan Riau, yang diproyeksikan pemerintah menjadi hub industri teknologi baru berbasis energi hijau.
Kabar terbaru ini datang kurang dari sebulan setelah pemerintah memastikan realisasi ekspor listrik ke Singapura tidak dapat dilakukan pada tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembangunan fasilitas transmisi dan interkoneksi lintas batas membutuhkan waktu 1 hingga 1,5 tahun untuk dapat diimplementasikan.
“Tidak (bisa dilakukan tahun ini). Bangun fasilitasnya butuh waktu setidaknya 1 sampai 1,5 tahun untuk diimplementasikan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip dari Tempo.
Airlangga menambahkan, pemerintah bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia masih melakukan evaluasi teknis atas nota kesepahaman (MoU) yang telah diteken kedua negara pada Juni 2025. Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan The 16th Ministerial Meeting of the Six Working Groups Bilateral Economic Cooperation Indonesia-Singapore bersama Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong.
Penundaan tersebut sempat memicu kesalahpahaman di media sosial, dengan narasi yang menyebut Indonesia membatalkan sepihak ekspor listrik sebagai bentuk pembalasan politik terhadap Singapura. Kementerian Komunikasi dan Digital melalui laman resminya menegaskan narasi tersebut tidak berdasar. Penundaan murni disebabkan oleh kendala teknis infrastruktur, bukan faktor politik, dan kesepakatan MoU antara kedua negara disebut tetap berlaku dan terus dievaluasi.
Rencana ekspor listrik hijau ke Singapura pertama kali diumumkan dalam pertemuan Leaders' Retreat antara Presiden Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong pada Juni 2025. Sebulan setelahnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menandatangani tiga nota kesepahaman dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng, yang mencakup pengembangan Zona Industri Berkelanjutan, interkoneksi dan perdagangan listrik lintas batas, serta kerja sama teknologi energi terbarukan.
Bahlil saat itu menyebut total investasi proyek ekspor listrik ini diperkirakan mencapai sekitar US$10 miliar, di luar kawasan industri pendukung. Sementara itu, kajian Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) memperkirakan Indonesia berpotensi meraup tambahan devisa tahunan sebesar US$4,2 miliar hingga US$6 miliar, atau setara sekitar Rp95 triliun, jika ekspor 3,4 GW listrik terealisasi dengan asumsi tarif US$14-20 sen per kilowatt jam.
IEEFA dalam kajiannya juga mencatat proyek ini berpotensi mendorong investasi pembangkit listrik tenaga surya senilai US$30-50 miliar serta membuka lebih dari 80 ribu lapangan kerja pada tahap konstruksi dan operasional, jika target kapasitas energi terbarukan domestik turut terpenuhi.
Namun, lembaga tersebut juga mengingatkan bauran energi terbarukan nasional pada 2024 baru mencapai 14 persen, masih jauh dari target 23 persen yang sebelumnya dipatok untuk 2025, sehingga pembangunan kapasitas dalam negeri perlu berjalan seiring dengan komitmen ekspor. (fn)


