Kepala UPTD BP2SDKP Wilayah I Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Usaha Perikanan di Pelabuhan Perikanan Dagho Sangihe
Kepala UPTD BP2SDKP Wilayah I, Rony Tuage saat berbincang dengan nelayan (Foto: ist)
Dorong Kepatuhan Perizinan Kapal dan Tingkatkan Pelayanan Nelayan, UPTD BP2SDKP Wilayah I Hadir Berikan Pendampingan.
Sulut24.com, MANADO - Kepala UPTD BP2SDKP Wilayah I, Rony Tuage, melakukan aktivitas langsung ke Pelabuhan Perikanan Dagho, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan, pengawasan, serta memastikan aktivitas usaha perikanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kunjungan itu, Rony Tuage melakukan dialog bersama sejumlah pengusaha perikanan, khususnya pemilik kapal pajeko, terkait aktivitas operasional penangkapan ikan serta proses bongkar muat hasil perikanan di Pelabuhan Perikanan Dagho.
Rony menyampaikan pentingnya para pelaku usaha perikanan untuk memastikan seluruh kelengkapan administrasi dan perizinan kapal terpenuhi, mulai dari pangkalan ikan hingga lokasi tambat kapal.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sektor perikanan serta menciptakan tata kelola usaha yang tertib.
“Kapal penangkap ikan atau pajeko harus memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang telah ditetapkan, termasuk memastikan legalitas operasional kapal dan aktivitas penangkapan ikan,” ujar Rony dalam arahannya.
Ia menjelaskan, kapal dengan ukuran 15 GT hingga 30 GT yang melakukan aktivitas penangkapan ikan sampai wilayah 12 mil laut wajib memiliki dokumen perizinan seperti Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), serta Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sementara itu, kapal dengan ukuran di atas 30 GT yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah lebih dari 12 mil laut harus mengikuti ketentuan perizinan dari pemerintah pusat.
Rony juga menegaskan bahwa aturan tersebut ditujukan bagi kapal-kapal usaha perikanan seperti pajeko dan kapal berukuran besar, sedangkan nelayan tradisional dengan skala usaha tertentu tetap mendapatkan kemudahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain berdialog dengan pemilik kapal, Kepala UPTD BP2SDKP Wilayah I juga melakukan komunikasi dengan perusahaan pengelola ikan yang beroperasi di Dagho. Pembahasan tersebut berfokus pada peningkatan pelayanan terhadap nelayan serta memastikan rantai aktivitas perikanan dapat berjalan dengan baik.
Melalui kunjungan tersebut, Rony Tuage berharap seluruh pelaku usaha perikanan di wilayah Sangihe dapat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.
Ia mengimbau agar setiap kapal dan pelaku usaha perikanan menjalankan aktivitas sesuai aturan yang telah ditetapkan demi menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. (fn)


