Rekening Donasi Demo Diblokir, Bank Mandiri Diterpa Isu Pencopotan Logo Gedung Jelang Aksi 27 Agustus - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Rekening Donasi Demo Diblokir, Bank Mandiri Diterpa Isu Pencopotan Logo Gedung Jelang Aksi 27 Agustus

Tangkapan layar sebelum dan sesudah logo Bank Mandiri dicopot (Foto: ist)

Pemblokiran rekening donasi Rp80,9 juta milik Koordinator AMPB Supriyono menjelang aksi 27 Agustus 2026 memicu sorotan publik, sementara Bank Mandiri menyebut langkah tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.

Sulut24.com - Bank Mandiri menjadi sorotan publik menjelang aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026. 

Sorotan bermula dari pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias “Botok”, yang berisi dana sekitar Rp80,9 juta untuk kebutuhan logistik massa aksi. 

Polemik ini kemudian merembet menjadi isu yang lebih luas di media sosial, termasuk beredarnya video yang memperlihatkan logo Bank Mandiri tidak lagi terpasang di salah satu gedungnya sebuah klaim yang hingga kini belum mendapat konfirmasi resmi.

Rekening Donasi Diblokir Jelang Keberangkatan Massa

Rekening Bank Mandiri milik Supriyono dilaporkan tidak dapat diakses sejak Jumat, 21 Agustus 2026, saat dirinya tengah memimpin persiapan massa aksi di Jakarta. Koordinator AMPB, Teguh Istianto, menyebut rekening tersebut menampung dana sekitar Rp80,9 juta yang berasal dari gabungan tabungan pribadi Supriyono dan donasi publik untuk kebutuhan konsumsi, akomodasi dan transportasi peserta aksi asal Pati.

Selain rekening bank, Supriyono juga melaporkan akun TikTok dan WhatsApp miliknya mengalami kendala akses pada periode yang sama, yang menurutnya berdampak langsung pada persiapan logistik massa aksi. Meski demikian, AMPB memastikan rencana aksi pada 27 Agustus 2026 tetap berjalan.

Bank Mandiri: Pemblokiran atas Permintaan Aparat

Menanggapi polemik tersebut, Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, memberikan klarifikasi tertulis pada Minggu, 23 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa pemblokiran bukan merupakan keputusan sepihak perseroan.

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum, dan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Adhika.  

“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening,” tambah Adhika melalui keterangan tertulis. 

Menuai Kecaman Publik dan Tokoh

Kasus ini menarik perhatian luas, termasuk dari kalangan publik figur dan koalisi masyarakat sipil. Aktor Jefri Nichol melalui media sosial mempertanyakan pemblokiran rekening yang terjadi bersamaan dengan persiapan aksi, dan menyoroti sejauh mana akses aparat terhadap aktivitas keuangan seseorang yang dikaitkan dengan gerakan unjuk rasa. 

Sejumlah elemen yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil turut melayangkan kecaman atas pemblokiran rekening donasi tersebut.

Muncul Isu Pencopotan Logo Gedung

Di tengah ramainya polemik pemblokiran rekening, sebuah video yang memperlihatkan logo Bank Mandiri tidak lagi terpasang pada salah satu gedungnya turut beredar dan menjadi viral di platform Threads, TikTok dan X. 

Sejumlah pengguna media sosial mengaitkan momen tersebut dengan kontroversi pemblokiran rekening donasi demo, sebagian lain berspekulasi hal itu sebagai langkah antisipasi keamanan menjelang aksi 27 Agustus.

Aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 rencananya digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Massa dari Pati membawa dua tuntutan utama, yakni pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi terpidana korupsi. 

Selain warga Pati, sejumlah kelompok masyarakat lain dilaporkan turut menyatakan akan bergabung dalam aksi tersebut.

Aparat keamanan, meliputi kepolisian dan Satpol PP, dilaporkan telah mulai melakukan persiapan pengamanan di kawasan Gedung DPR/MPR RI untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib. (fn)