Fraksi Perindo Desak Buku APBD-P Ditandatangani Bupati dan Pengadaan Mobil Damkar Talaud
Anggota DPRD Talaud dari Fraksi Perindo, Samuel Taliisan (Foto: Sulut24/Ezra)
Sulut24.com, TALAUD - Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Talaud memprioritaskan sejumlah kebutuhan mendesak masyarakat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Talaud dari Fraksi Perindo, Samuel Taliisan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Ranperda tentang Perubahan APBD 2026, Rabu (2/9/2026).
Samuel mengatakan, salah satu persoalan yang perlu segera diselesaikan pemerintah daerah adalah pembayaran honorarium tenaga honorer yang hingga kini masih tertunda.
“Dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, kami meminta pemerintah daerah memprioritaskan sasaran, terutama honorarium tenaga honorer yang belum dibayarkan agar segera diselesaikan,” ujar Samuel.
Selain pembayaran honorarium, Fraksi Perindo mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit. Menurut Samuel, sektor kesehatan harus menjadi perhatian utama karena menyangkut kebutuhan dasar dan kepentingan masyarakat.
Fraksi Perindo juga mengingatkan pemerintah daerah agar penggunaan dana transfer dari pemerintah pusat dilakukan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan peruntukannya.
“Ketika ada dana transfer dari pusat, gunakan sesuai juknis yang berlaku. Uang itu untuk apa harus jelas. Jangan menyalahi aturan dan jangan menciptakan program kerja yang tidak terlalu urgent,” katanya.
Samuel menilai sejumlah masukan Fraksi Perindo selama ini belum sepenuhnya diakomodasi pemerintah daerah. Karena itu, ia berharap pandangan fraksi dalam pembahasan APBD-P 2026 tidak sekadar menjadi catatan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti.
“Kita berbicara dari pengalaman. Kita sering memberikan pandangan kepada Bupati dan pemerintah daerah, tetapi pada kenyataannya pandangan fraksi itu tidak terakomodasi. Percuma pada hari ini kita memberikan pandangan kalau pada akhirnya tidak terakomodasi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Perindo juga meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud menyerahkan dokumen APBD-P yang telah ditandatangani Bupati kepada anggota DPRD.
Samuel menegaskan, dokumen yang diminta adalah buku APBD-P yang telah resmi ditandatangani, bukan dokumen yang masih dalam proses.
“Kepada Sekretaris Daerah Talaud, ini tegas dari Fraksi Partai Perindo. Kami meminta Buku APBD-P karena itu perintah dari Ketua Fraksi Perindo dan Ketua DPD Perindo Talaud. Buku APBD Perubahan yang sudah ditandatangani oleh Bupati Talaud harus diberikan kepada kami sebagai anggota DPRD, supaya kami mengetahui isinya,” tegasnya.
Menurut Samuel, dokumen tersebut diperlukan anggota DPRD untuk mengetahui secara jelas isi dan arah penganggaran dalam APBD-P 2026.
Fraksi Perindo juga meminta Pemkab Talaud memasukkan pengadaan kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) sebagai salah satu prioritas dalam APBD-P 2026.
Samuel menilai kebutuhan tersebut mendesak mengingat keterbatasan armada dan peralatan pemadam kebakaran di Talaud masih menjadi persoalan ketika terjadi kebakaran.
Ia mencontohkan kebakaran yang terjadi beberapa pekan lalu di SMK Negeri 1 Talaud yang menghanguskan dua ruangan sekolah.
Samuel mengatakan dirinya turut terlibat dalam upaya pemadaman bersama personel Kepolisian Resor (Polres) Talaud. Namun, proses pemadaman terkendala keterbatasan peralatan, terutama untuk menjangkau titik api di bagian atas bangunan.
“Kami kesulitan memadamkan api yang ada di atas loteng karena tidak memiliki alat pemadam. Tidak ada satu pun orang yang berani naik sehingga dua ruangan ludes terbakar,” ungkapnya.
Dalam upaya tersebut, kata Samuel, persediaan air di rumahnya juga digunakan untuk membantu proses pemadaman.
“Untung di rumah saya ada 3.000 liter air dalam tong. Dengan bantuan Kepolisian Polres Talaud yang membantu mengambil air, kami gunakan untuk memadamkan api,” ujarnya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Samuel menegaskan pengadaan mobil dan peralatan Damkar tidak semestinya dipandang sebagai kebutuhan sekunder. Menurut dia, sarana pemadam kebakaran merupakan bagian penting dari upaya perlindungan masyarakat dan fasilitas publik.
Fraksi Perindo berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam pandangan fraksi menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam pembahasan hingga penetapan APBD-P Tahun Anggaran 2026. (Ezra)

