Puluhan Warga Kalongan Demo di PLTD Lirung - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Puluhan Warga Kalongan Demo di PLTD Lirung

Suasana aksi warga Kalongan di PLTD Lirung (Foto: ist)

Pemadaman Listrik di Talaud Ganggu UMKM dan Nelayan, Warga Tuntut Transparansi PLN Lirung.

Sulut24.com, TALAUD - Puluhan warga Desa Kalongan, Kecamatan Kalongan, Kabupaten Kepulauan Talaud, menggelar aksi unjuk rasa di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Lirung/ULP PLN Lirung, Jumat (11/9/2026).

Aksi yang dikoordinasikan Gudson Maury tersebut digelar oleh Gerakan Masyarakat Menderita sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait persoalan pemadaman listrik yang menurut warga telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.

Warga menilai kondisi tersebut telah mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat sekaligus memberikan dampak terhadap kegiatan perekonomian di wilayah pelayanan ULP PLN Lirung.

Massa tiba di lokasi menggunakan sejumlah kendaraan, di antaranya kendaraan pikap dan puluhan sepeda motor. Mereka juga membawa perangkat pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi kepada pihak PLN/PLTD Lirung.

Dalam penyampaian aspirasi, warga mengungkapkan bahwa pemadaman listrik berkepanjangan telah berdampak terhadap berbagai sektor usaha masyarakat.

Sejumlah pengrajin, pelaku usaha perbengkelan, usaha tambal ban, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) disebut mengalami hambatan dalam menjalankan aktivitas akibat pasokan listrik yang tidak normal.

Dampak juga dirasakan oleh masyarakat yang bergerak di sektor perikanan. Pelaku usaha pembuatan es batu, misalnya, disebut tidak dapat berproduksi secara optimal karena keterbatasan pasokan listrik.

Kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap nelayan yang membutuhkan es untuk mendukung aktivitas melaut sekaligus menjaga kualitas hasil tangkapan.

Warga menilai keterbatasan ketersediaan es dapat menyebabkan kualitas ikan menurun. Jika kondisi tersebut terjadi, hasil tangkapan nelayan berpotensi mengalami penurunan harga ketika dipasarkan.

Selain persoalan aktivitas ekonomi, warga juga meminta penjelasan terkait kemungkinan pemberian kompensasi atau ganti rugi atas dampak pemadaman. Hal itu termasuk keluhan mengenai sejumlah perangkat elektronik yang menurut warga mengalami kerusakan akibat kondisi kelistrikan.

Dalam aksi tersebut, masyarakat juga menyampaikan tuntutan yang berkaitan dengan pengelolaan operasional PLTD Lirung, khususnya terkait ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Warga meminta adanya keterbukaan dan transparansi dalam tata kelola ULP PLN Lirung, terutama menyangkut distribusi BBM yang digunakan untuk operasional pembangkit listrik.

Masyarakat juga mempertanyakan adanya dugaan kemungkinan penyalahgunaan atau penjualan BBM yang diperuntukkan bagi operasional PLTD.

Dugaan tersebut disampaikan sebagai pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat dalam aksi dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang terbukti. Karena itu, diperlukan penjelasan dan klarifikasi dari pihak terkait untuk memastikan pengelolaan BBM berlangsung sesuai ketentuan.

Sebagai bagian dari tuntutannya, warga meminta agar proses penerimaan BBM di PLTD Lirung dapat disaksikan oleh perwakilan masyarakat. Mereka juga meminta informasi mengenai jumlah BBM yang diterima.

Selain itu, masyarakat meminta dilibatkan dalam proses penyaksian pendistribusian BBM dari pihak transportir kepada PLN/PLTD Lirung sebagai bentuk transparansi.

Persoalan pembayaran rekening listrik juga menjadi salah satu tuntutan warga.

Masyarakat meminta penjelasan mengenai kewajiban pembayaran rekening listrik selama periode pemadaman, terutama ketika pasokan listrik disebut tidak berjalan secara normal dalam kurun waktu tertentu.

Warga juga mempertanyakan kondisi pasokan BBM dari Pertamina yang menurut informasi mereka berjalan lancar, tetapi pemadaman listrik masih terus terjadi.

Atas persoalan tersebut, masyarakat meminta pihak PLN memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab gangguan, kondisi operasional pembangkit, serta langkah konkret yang dilakukan untuk memastikan pasokan listrik kembali normal.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak PLN/PLTD Lirung.

Pertama, warga meminta persoalan pemadaman listrik segera diselesaikan sehingga pasokan listrik dapat kembali normal dalam waktu secepatnya.

Kedua, masyarakat meminta adanya kesepakatan yang jelas antara pihak PLN/PLTD Lirung dengan masyarakat mengenai langkah penyelesaian persoalan kelistrikan.

Ketiga, massa meminta dilakukan evaluasi terhadap kerja sama dengan PT Nusa Daya, yang dinilai masyarakat belum mampu memberikan pelayanan pasokan listrik secara optimal.

Keempat, warga meminta keterbukaan dan transparansi dalam tata kelola ULP PLN Lirung, khususnya terkait distribusi BBM untuk operasional PLTD.

Kelima, masyarakat meminta penjelasan atas dugaan kemungkinan penyalahgunaan atau penjualan BBM yang diperuntukkan bagi operasional PLTD.

Keenam, warga meminta agar proses penerimaan BBM di PLTD Lirung dapat disaksikan perwakilan masyarakat, termasuk mengetahui jumlah BBM yang diterima.

Ketujuh, masyarakat meminta dilibatkan dalam proses penyaksian pendistribusian BBM dari pihak transportir kepada PLN/PLTD Lirung.

Selain tujuh tuntutan tersebut, warga juga meminta penjelasan mengenai kewajiban pembayaran rekening listrik selama periode pemadaman, termasuk ketika suplai listrik tidak berjalan secara normal.

Massa menegaskan persoalan kelistrikan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan penerangan rumah tangga, tetapi juga menyangkut keberlangsungan usaha masyarakat dan aktivitas ekonomi, termasuk sektor perikanan.

Warga meminta pihak PLN segera memberikan solusi konkret serta memastikan kesepakatan yang dicapai benar-benar dilaksanakan.

Masyarakat juga menyatakan akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak tercapai kesepakatan atau kesepakatan yang telah dibuat tidak dijalankan dan pemadaman listrik kembali terjadi. (Ezra)