Setara Tanpa Batas: Menembus Sekat Ganda Gender dan Disabilitas
Shellin Eudia Marthen (Foto: ist)
Opini Oleh: Shellin Eudia Marthen
Dosen Pengampu: Luluk Ulfa Hasanah
Sulut24.com, OPINI - Bayangkan menjadi seorang perempuan, sekaligus penyandang disabilitas, yang harus mencari nafkah di tengah lingkungan perkotaan yang kerap tidak ramah kursi roda dan masih sarat akan prasangka. Di sinilah sekat ganda itu nyata.
Bagi sebagian besar dari kita yang hidup dalam privilege kelengkapan fisik dan kemudahan akses, realitas ini mungkin sering lewat begitu saja sebagai angin lalu. Padahal, di luar tembok-tembok kampus yang nyaman, ada realitas sosial yang timpang dan kerap diabaikan.
Sebagai kaum intelektual muda yang kerap menggembar-gemborkan keadilan sosial di ruang-ruang kuliah, kita harus berani menolak bungkam. Tesisnya sederhana namun mendasar, kesetaraan sejati tidak akan tercapai selama masyarakat masih mendiskriminasi seseorang berdasarkan gender dan kondisi fisiknya.
Stigma bahwa perempuan berada di kelas sekunder, yang diperparah dengan pandangan pesimis terhadap penyandang disabilitas, telah melahirkan tembok interseksionalitas yang kokoh membatasi potensi mereka secara sistematis.
Jika ditarik melalui pisau analisis sosiologis, ketidaksetaraan ini bukanlah sebuah takdir, melainkan produk dari konstruksi sosial yang timpang (socially constructed). Ada setidaknya tiga poin krusial yang harus kita bedah bersama.
Minimnya Aksesibilitas Struktural
Fasilitas publik, infrastruktur fasilitas umum, hingga regulasi dunia kerja kita sebagian besar masih belum dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas secara menyeluruh. Persoalan ini menjadi semakin kompleks di daerah, ketika ketersediaan dan pemerataan fasilitas yang aksesibel belum menjadi perhatian yang memadai.
Berbeda dengan wilayah perkotaan yang cenderung memiliki pilihan fasilitas dan layanan yang lebih beragam, masyarakat di daerah dapat menghadapi keterbatasan akses terhadap transportasi umum, trotoar yang ramah bagi pengguna kursi roda, jalur landai, fasilitas kesehatan, hingga gedung layanan publik yang aksesibel.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesenjangan aksesibilitas bukan semata-mata persoalan fisik, melainkan juga persoalan pemerataan pembangunan dan kebijakan. Ketika fasilitas dasar belum mampu mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas, ruang mereka untuk memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial pun menjadi semakin terbatas.
Mitos Produktivitas dan Kapasitas
Perempuan penyandang disabilitas masih kerap dipandang sebelah mata karena dianggap kurang produktif dan tidak mampu bersaing di dunia pendidikan maupun dunia kerja. Pandangan tersebut lahir dari sebuah stigma yang mengaitkan kondisi fisik dengan kemampuan seseorang.
Padahal, persoalannya bukan semata-mata terletak pada kemampuan mereka, melainkan pada keterbatasan kesempatan, aksesibilitas, dan ruang yang adil untuk menunjukkan potensi yang dimiliki. Ketika masyarakat dan institusi lebih dahulu menilai keterbatasan dari pada kompetensi, kesempatan bagi perempuan penyandang disabilitas untuk berkembang pun ikut terbatasi.
Apatisme Kolektif
Sering kali, isu marginalisasi terhadap perempuan penyandang disabilitas hanya berhenti sebagai bahan diskusi di ruang seminar, perkuliahan, atau esai akademik, tanpa diterjemahkan menjadi tindakan yang mampu menghasilkan perubahan nyata di tingkat masyarakat.
Kita kerap mampu membicarakan ketidakadilan dengan bahasa yang kritis, tetapi belum cukup berani membawa pembahasan tersebut ke dalam tindakan konkret.
Padahal, perubahan tidak cukup hanya dengan meningkatkan kesadaran, diperlukan keterlibatan nyata melalui advokasi, pendampingan, edukasi masyarakat, dan dorongan terhadap kebijakan yang lebih inklusif.
Tanpa adanya keberlanjutan dari pengetahuan menuju tindakan, isu marginalisasi akan terus menjadi wacana yang dibicarakan, tetapi tidak benar-benar mengubah kehidupan kelompok yang mengalaminya.
Lantas, di mana posisi kita sebagai mahasiswa dan masyarakat terdidik? Dunia perkuliahan seharusnya tidak boleh menjelma menjadi menara gading yang membuat kita alergi pada penderitaan sosial. Kampus semestinya menjadi laboratorium peradaban di mana empati, kepekaan kritis, dan keberpihakan terhadap kaum marjinal ditempa.
Sudah saatnya kita merekonstruksi peran sebagai agen perubahan. Perubahan tidak akan lahir dari ratapan semata, melainkan dari keberanian mendobrak status quo.
Kolaborasi lintas sektor antara mahasiswa, akademisi, pemerintah dan komunitas difabel harus digalang untuk mendesak lahirnya kebijakan publik yang benar-benar inklusif.
Sebab, pada akhirnya, derajat kemajuan sebuah peradaban tidak diukur dari seberapa megah gedung-gedung pencakar langit atau seberapa canggih teknologi digitalnya, melainkan dari seberapa adil dan ramah peradaban tersebut dalam memperlakukan kelompok yang paling rentan di dalamnya.
Editor : Ezra

