FSPMI Sulut Rencanakan Aksi Damai 20 Oktober, Desak Kenaikan UMP 2027 hingga Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

FSPMI Sulut Rencanakan Aksi Damai 20 Oktober, Desak Kenaikan UMP 2027 hingga Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja

Ilustrasi (AI-generated image/Sulut24.com)

Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum bagi kalangan buruh di Sulawesi Utara untuk menyuarakan tuntutan terkait kesejahteraan pekerja, meningkatnya pengangguran, serta perlindungan ketenagakerjaan.

Sulut24.com, MANADO - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Utara berencana menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Gubernur Sulawesi Utara pada Selasa, 20 Oktober 2026. Aksi tersebut direncanakan bertepatan dengan dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sejumlah isu ketenagakerjaan menjadi perhatian utama dalam rencana aksi tersebut, mulai dari tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara tahun 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen, realisasi janji politik penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan, hingga persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meningkatnya jumlah pencari kerja.

FSPMI Sulut Masih Konsolidasikan Rencana Aksi dengan Organisasi Buruh

Sekretaris FSPMI Sulawesi Utara, Sanni Lungan, menjelaskan bahwa rencana aksi masih dalam tahap konsolidasi, termasuk pembahasan bersama organisasi lain yang berpotensi bergabung.

Menurutnya, dua agenda utama yang akan disuarakan berkaitan dengan penetapan UMP Sulawesi Utara tahun 2027 dan evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Rencananya terkait UMP 2027 dan kepemimpinan Prabowo-Gibran dua tahun, tetapi masih akan difinalisasi dengan organisasi lain yang ingin bergabung," ujar Sanni, saat dihubungi melalui aplikasi pesan isntan WhatsApp, Kamis (15/10/2026). 

Ia mengatakan, pihaknya masih akan menggelar rapat untuk mematangkan persiapan, termasuk menentukan tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi.

Dengan demikian, pelaksanaan aksi pada 20 Oktober mendatang masih bergantung pada hasil konsolidasi dan keputusan organisasi.

Buruh Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja, Soroti PHK dan Pengangguran

Selain persoalan pengupahan, FSPMI Sulawesi Utara turut menyoroti janji politik penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan yang dikaitkan dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Sanni mempertanyakan realisasi janji tersebut di tengah persoalan pengangguran yang menurutnya masih menjadi tantangan serius bagi masyarakat, terutama pekerja terdampak PHK serta lulusan baru tingkat SMA dan perguruan tinggi.

"Janji politik 19 juta lapangan pekerjaan sampai saat ini belum terealisasi. Justru setiap tahun makin banyak pengangguran akibat PHK dan lulusan baru, baik SMA maupun sarjana," kata Sanni.

Bagi FSPMI, penciptaan lapangan pekerjaan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan janji politik, tetapi juga menyangkut kepastian ekonomi dan kesempatan bekerja bagi masyarakat.

Desak Kenaikan UMP Sulawesi Utara 2027 Sebesar 7,5 hingga 9,5 Persen

Tuntutan kenaikan UMP Sulawesi Utara tahun 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen menjadi salah satu agenda utama yang tercantum dalam materi rencana aksi.

Persoalan pengupahan menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan daya beli pekerja, kebutuhan hidup, serta kemampuan buruh memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Melalui rencana aksi tersebut, FSPMI berupaya mendorong pemerintah daerah agar memperhatikan aspirasi pekerja dalam proses pembahasan dan penetapan kebijakan pengupahan tahun mendatang.

Kelangkaan BBM di Sulut Berpotensi Masuk dalam Tuntutan Aksi

Selain persoalan ketenagakerjaan, FSPMI Sulawesi Utara membuka kemungkinan memasukkan isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Manado sebagai tuntutan tambahan.

Sanni menjelaskan bahwa keputusan tersebut masih akan dibahas dalam rapat internal bersama organisasi yang berencana terlibat.

"Akan dilakukan rapat. Kemungkinan kalau jadi aksi damai, akan ditambahkan tuntutan kelangkaan BBM di Sulawesi Utara," ungkapnya.

Masuknya persoalan BBM dalam agenda aksi masih bersifat kemungkinan dan belum menjadi keputusan final organisasi.

Soroti Perkembangan Regulasi Perlindungan Ketenagakerjaan

FSPMI Sulawesi Utara juga menaruh perhatian terhadap perkembangan regulasi  perlindungan ketenagakerjaan yang diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan pekerja.

Sanni menyebut sebagian aspirasi buruh telah mendapatkan perhatian melalui proses pembahasan undang-undang perlindungan ketenagakerjaan. Namun, menurutnya, hingga kini pihaknya belum memperoleh draf aturan yang dimaksud.

Ia menyampaikan bahwa belum tersedianya draf tersebut menjadi salah satu hal yang masih perlu mendapat kejelasan.

Sementara itu, materi rencana aksi FSPMI juga memuat pesan, "Buruh bukan musuh investasi, tapi korban ketidakadilan."

Pesan tersebut mempertegas sikap organisasi yang ingin menempatkan perlindungan hak pekerja sebagai bagian penting dalam pembangunan ekonomi dan investasi.

Hingga Kamis (15/10/2026), rencana aksi damai pada 20 Oktober mendatang masih berada dalam tahap persiapan dan konsolidasi. FSPMI Sulawesi Utara akan menentukan kepastian pelaksanaan serta tuntutan akhir setelah pembahasan bersama organisasi buruh lainnya. (fn)