Godfried Timpua Soroti Dugaan Penyimpangan Harga BBM di Talaud: Subsidi Negara, Rakyat Tetap Menderita
Godfried Timpua (Foto: ist)
Subsidi BBM Dipertanyakan, Masyarakat Talaud Dinilai Belum Menikmati Harga Terjangkau.
Sulut24.com, TALAUD – Tokoh masyarakat dan mantan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Godfried Timpua, menyoroti dugaan penyimpangan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah perbatasan Indonesia tersebut. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah terhadap distribusi BBM yang dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Timpua, masyarakat Talaud masih menghadapi persoalan kelangkaan BBM dan tingginya harga jual di tingkat pengecer. Kondisi tersebut dinilainya ironis karena pemerintah telah menyediakan subsidi untuk menjaga keterjangkauan harga bahan bakar bagi masyarakat.
"Subsidi negara, rakyat tetap menderita! Ironis, Talaud adalah bagian dari NKRI, tetapi rakyatnya harus berhadapan dengan kelangkaan BBM dan harga yang mencekik," tegas Timpua., dalam tulisan “Sulitnya Keadilan bagi Rakyat Kepulauan Talaud”, yang dipublikasikan Senin (19/10/2026).
Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai konsekuensi geografis Talaud yang merupakan wilayah kepulauan dan berada di kawasan perbatasan negara.
Timpua mengungkapkan adanya dugaan praktik penjualan BBM dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kepada pengecer dengan harga yang melampaui harga resmi pemerintah.
Berdasarkan informasi yang disampaikannya, BBM yang seharusnya dijual dengan harga Rp10.000 per liter diduga dipasarkan kepada pengecer seharga Rp2.400.000 per drum.
Dengan asumsi satu drum berisi 200 liter, harga tersebut setara Rp12.000 per liter atau lebih tinggi Rp2.000 dibandingkan harga resmi yang menjadi acuan dalam pernyataannya.
Akibatnya, menurut Timpua, masyarakat harus membeli BBM di tingkat pengecer dengan harga mencapai Rp15.000 hingga Rp20.000 per liter.
Jika dibandingkan dengan harga acuan Rp10.000 per liter, harga di tingkat pengecer tersebut menunjukkan selisih antara 50 hingga 100 persen.
Meski demikian, informasi mengenai harga penjualan dari SPBU kepada pengecer tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut, termasuk mengenai jenis BBM, volume penjualan, serta ketentuan harga yang berlaku.
Timpua mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan distribusi BBM, terutama apabila ditemukan penjualan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Siapa yang bertanggung jawab? Di mana pengawasan pemerintah? Dan di manakah keadilan bagi rakyat?" ujarnya.
Ia menegaskan bahwa status Talaud sebagai daerah kepulauan, terluar, dan memiliki tantangan transportasi tidak seharusnya menjadi alasan pembenaran terhadap harga BBM yang tidak wajar.
"Jangan jadikan alasan daerah kepulauan, terluar, dan sulit dijangkau sebagai pembenaran atas harga yang tidak wajar. Kesulitan geografis seharusnya dijawab dengan kebijakan yang melindungi rakyat, bukan justru menjadi beban tambahan bagi mereka," katanya.
Menurutnya, kebijakan subsidi seharusnya memastikan masyarakat memperoleh BBM dengan harga yang terjangkau, bukan sekadar menjamin ketersediaan pasokan pada tingkat penyalur.
Ia juga mempertanyakan apakah manfaat subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat atau justru berkurang akibat persoalan dalam rantai distribusi.
"Apakah subsidi negara benar-benar dirasakan rakyat, atau justru manfaatnya terhenti di tengah jalur distribusi?" tanyanya.
Lebih lanjut, Timpua menyatakan bahwa masyarakat masih dapat memahami adanya selisih harga tertentu di tingkat pengecer, sepanjang harga pembelian dari SPBU sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Ia mencontohkan, apabila pengecer memperoleh BBM dengan harga Rp10.000 per liter dan menjualnya seharga Rp12.000 per liter, selisih tersebut menurutnya masih dapat dipahami sebagai bagian dari biaya operasional dan keuntungan usaha.
Namun, apabila harga pembelian dari SPBU sudah melebihi ketentuan, ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat pengawas.
Timpua mengingatkan bahwa subsidi negara tidak boleh menjadi celah bagi pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan yang justru mengurangi manfaat yang semestinya diterima masyarakat.
"Pemerintah jangan tutup mata! Evaluasi penyalur BBM di Talaud, periksa seluruh rantai distribusinya, buka fakta kepada publik, dan tindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum," tegasnya.
Ia meminta pemerintah dan instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari mekanisme penyaluran BBM di SPBU, transaksi kepada pengecer, hingga harga yang dibayarkan konsumen akhir.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah kenaikan harga terjadi akibat biaya distribusi yang dapat dipertanggungjawabkan atau terdapat praktik penjualan yang melanggar ketentuan.
Timpua juga meminta agar setiap dugaan penyimpangan ditindaklanjuti secara transparan dan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif.
Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah harus mengambil langkah tegas sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Jika ada penyimpangan, jangan biarkan. Jika ada pelanggaran, jangan lindungi. Jika pengawasan gagal, evaluasi pihak yang bertanggung jawab!" katanya.
Ia menekankan bahwa persoalan BBM bukan sekadar menyangkut harga bahan bakar, tetapi juga berkaitan dengan akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, aktivitas ekonomi, dan biaya transportasi di wilayah kepulauan.
Karena itu, Timpua berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan distribusi dan harga BBM di Talaud agar masyarakat tidak terus menghadapi beban ekonomi akibat tingginya harga bahan bakar.
"Rakyat Talaud tidak meminta belas kasihan. Rakyat hanya menuntut hak dan keadilan," ujarnya.
Menutup pernyataannya, Timpua mengingatkan pemerintah agar posisi strategis Talaud sebagai wilayah perbatasan NKRI tidak hanya menjadi kebanggaan dalam berbagai pernyataan resmi, tetapi juga diwujudkan melalui pelayanan dan perlindungan nyata bagi masyarakat.
"Jangan sampai Talaud hanya disebut beranda terdepan NKRI, tetapi rakyatnya justru merasa paling jauh di belakang dari keadilan," pungkasnya. (Ezra)

