Tim Teknis UPTD BP2SDKP Wilayah I, II, dan III Verifikasi Kelompok PAAP di Sangihe, Perkuat Perlindungan Sumber Daya Ikan
Suasana verifikasi kelompok pengelola Pengelolaan Area Akses Perikanan (Foto: ist)
Sulut24.com – Tim teknis dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengelolaan Pelabuhan Perikanan dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BP2SDKP) Wilayah I, II, dan III melaksanakan verifikasi kelompok pengelola Pengelolaan Area Akses Perikanan (PAAP) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kepala UPTD BP2SDKP Wilayah I, Rony Tuage, tersebut dilaksanakan bersama Kelompok Menenda Nusa-Mahumu di Kecamatan Manganitu Selatan.
Verifikasi ini bertujuan memperkuat kelembagaan kelompok pengelola PAAP sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat nelayan tentang pentingnya penetapan dan pengelolaan kawasan perikanan secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, tim teknis juga memberikan sosialisasi mengenai fungsi dan manfaat PAAP sebagai salah satu upaya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta mendukung keberlanjutan aktivitas penangkapan ikan, khususnya bagi nelayan skala kecil.
Rony Tuage menjelaskan bahwa PAAP merupakan kawasan yang pengelolaannya diarahkan untuk mendukung upaya konservasi sekaligus mengatur akses pemanfaatan sumber daya perikanan secara bertanggung jawab.
Menurutnya, kelompok yang ditetapkan sebagai pengelola memiliki peran penting dalam menjaga kawasan dan memastikan pemanfaatan sumber daya ikan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan.
Keberadaan kelompok pengelola juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ekosistem laut serta mendorong kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan kawasan perikanan.
Selain itu, pengelolaan PAAP diharapkan mampu membantu mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan, seperti penggunaan bahan peledak dan racun, serta penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dari sisi pemanfaatan, kawasan PAAP diarahkan untuk mendukung kegiatan perikanan tangkap skala kecil dengan sasaran sumber daya ikan pelagis. Melalui pengelolaan yang terarah, keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya ikan dan upaya konservasi diharapkan dapat terus terjaga.
Kegiatan verifikasi tersebut melibatkan tim teknis dari Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, di antaranya Kepala UPTD BP2SDKP Wilayah I Rony Tuage, Kepala UPTD BPSDKP Wilayah III Feisal Pamikiran, serta Jefta Sumanti dari Wilayah II, bersama unsur pelaksana serta Dinas Perikanan dan kelaautan Kab Kepl Sangihe
Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan bagian dari kerja sama dengan RARE, organisasi yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan dan penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.
Melalui verifikasi kelompok dan sosialisasi tersebut, pengelolaan PAAP di Kabupaten Kepulauan Sangihe diharapkan semakin kuat, baik dari sisi kelembagaan maupun keterlibatan masyarakat.
Dengan pengelolaan yang bertanggung jawab dan partisipasi aktif masyarakat nelayan, kawasan PAAP diharapkan dapat berkontribusi terhadap pelestarian sumber daya ikan sekaligus menjaga keberlanjutan mata pencaharian nelayan skala kecil di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Ezra)

