Wakil Walikota Manado Resmikan Servise Point Perizinan Kecamatan Tuminting
Sulut24.com –
Manado, Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastian SE bersama Dinas
PMPTSP Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Manado resmi
membuka Servise Point Perizinan di Kantor Camat Tuminting (21/11).
Dalam laporan singkatnya Kepala Dinas PMPTSP Kota Manado Jimmy
Ce Rotinsulu. Msi menyatakan bahwa Program Servise Point ini merupakan ide
cerdas atau visi misi dari Presiden Dann Wakil Presiden, dan tujuan dibukanya service poin center tersebut adalah
mempercepat pengurusan ijin usaha maupun ijin lainnya, agar lebih efesiensi
dari segi biaya untuk masyarakat dikarenkan sudah bisa diurus langsung di
kecamatan dan paling penting adalah bisa dekat dengan masyarakat.
“Untuk pengurusan ijin hanya memerlukan kartu identitas
KTP, dan untuk pengurusan ijin tidak dipungut biaya kecuali pengurusan ijin
trayek dan service poin center
tersebut nantinya masih dibutuhkan untuk disosialisasi agar bisa tertata dalam
menunjang pengurusan ijin.” Tambahnya.
Sementara Wakil Walikota Mor D Bastian menyambut baik
adanya Servise Point di tiap Kecamatan nantinya, manfaat dari service poin center tsb adalah
pemerintah bisa mendata usaha yang ada di masing-masing Kecamatan dan
Pemerintah lebih mudah untuk menyalurkan bantuan yang tepat untuk warga bila
ada program pemberian bantuan dari Pemerintah.
“Untuk masyarakat tidak ada alasan untuk tidak mengurus
ijin usaha maupun ijin lainnya dikarenakan sudah berada di Kecamatan dan saya
meminta kepada kepala lingkungan untuk berperan aktif untuk melakukan
sosialisasi tentang service poin center
ini.” Ujarnya.
(RA)