Wakil Walikota Manado Resmikan Servise Point Perizinan Kecamatan Tuminting - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Wakil Walikota Manado Resmikan Servise Point Perizinan Kecamatan Tuminting




Sulut24.com – Manado, Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastian SE bersama Dinas PMPTSP Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Manado resmi membuka Servise Point Perizinan di Kantor Camat Tuminting (21/11).

Dalam laporan singkatnya Kepala Dinas PMPTSP Kota Manado Jimmy Ce Rotinsulu. Msi menyatakan bahwa Program Servise Point ini merupakan ide cerdas atau visi misi dari Presiden Dann Wakil Presiden, dan tujuan dibukanya service poin center tersebut adalah mempercepat pengurusan ijin usaha maupun ijin lainnya, agar lebih efesiensi dari segi biaya untuk masyarakat dikarenkan sudah bisa diurus langsung di kecamatan dan paling penting adalah bisa dekat dengan masyarakat.

“Untuk pengurusan ijin hanya memerlukan kartu identitas KTP, dan untuk pengurusan ijin tidak dipungut biaya kecuali pengurusan ijin trayek dan service poin center tersebut nantinya masih dibutuhkan untuk disosialisasi agar bisa tertata dalam menunjang pengurusan ijin.” Tambahnya.


Sementara Wakil Walikota Mor D Bastian menyambut baik adanya Servise Point di tiap Kecamatan nantinya, manfaat dari service poin center tsb adalah pemerintah bisa mendata usaha yang ada di masing-masing Kecamatan dan Pemerintah lebih mudah untuk menyalurkan bantuan yang tepat untuk warga bila ada program pemberian bantuan dari Pemerintah.

“Untuk masyarakat tidak ada alasan untuk tidak mengurus ijin usaha maupun ijin lainnya dikarenakan sudah berada di Kecamatan dan saya meminta kepada kepala lingkungan untuk berperan aktif untuk melakukan sosialisasi tentang service poin center ini.” Ujarnya.
(RA)