LAKI Laporkan Empat Anggota DPRD Talaud Ke Badan Kehormatan Dewan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

LAKI Laporkan Empat Anggota DPRD Talaud Ke Badan Kehormatan Dewan


Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Nofrian Maariwut saat melakukan pelaporan di kantor Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.

Sulut24.com - Talaud, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Nofrian Maariwut mendatangi kantor badan kehormatan DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang serta dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh empat anggota DPRD Talaud, Kamis (19/3/2020).

Dalam pelaporan tersebut Ketua LAKI turut didampingi oleh ketua Lembaga Anti Korupsi Dan Pemerhati Penyelenggara Negara (LAK-P2N) Hariono Bawonseet dan ketua Laskar Merah Putih Kristian Aesong.

Maariwut mengatakan dugaan pelanggaran kode etik, penyalahgunaan kewenangan yang di dalamnya disertai ancaman dasarkan pada  UU RI NO: 28 THN1999 tentang penyelenggar yang bebas KKN, UU RI NO: 20 THN 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, UU RI NO: 30 THN 2002 tentang komisi pemberantasan korupsi (KPK), serta UU RI NO: 17 THN 2014 Tentang MD3 yang terdapat pada pasal 365, 366, 400, 401, 401, 402 dan 405.

Baca Juga : Langkah Dinkes Talaud Dan RSUD Mala Untuk Cegah Penularan Covid-19

Pelaporan dari ketua LAKI tersebut mendapat dukungan dari Ketua Partai Berkarya Kabupaten Kepulauan Talaud Sweleng Adam.

Ia mengatakan langkah yang diambil oleh LAKI tersebut merupakanangkah yang tepat.

"Langka yang sangat tepat dan saya sebagai ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Kepulauan Talaud mendukung hal itu, dan akan menindak tegas sesuai kewenangan yang kami miliki dalam organisasi," tutur Adam

"Bila terbukti ada kader kami yang bersalah akan kami tindak dengan sanksi yang maksimal yaitu pergantian antar waktu (PAW) yang tentunya melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku dalam organisasi," lanjutnya.

Adam mengatakan partai Berkarya harus menjadi contoh, sebab kader partai berkarya yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Talaud adalah representatif dari rakyat yang memilih dan mempercayakan hak politik mereka kepada partai Berkarya.

Diketahui empat anggota DPRD yang dilaporkan oleh LSM LAKI ke Badan Kehormatan Dewan Kabupaten Kepulauan Talaud masing-masing berinisial JA, VP, HM dan MS.
(Koldius)