DPC GMNI Manado Gelar Diskusi Daring Penundaan Pilkada - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

DPC GMNI Manado Gelar Diskusi Daring Penundaan Pilkada


Tampilan Aplikasi Vidio Conference saat Diskusi Daring GMNI 


Sulut24.com – Manado, DPC GMNI Manado menggelar diskusi daring dengan tema "Penundaan Pilkada di tengah pandemi covid-19" pada Jumat (17/4/2020).

Berdasarkan Pres Rilis yang diterima media ini, Diskusi yang digelar melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut menghadirkan perwakilan lembaga penyelenggara Pemilu yaitu Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Salman Saelangi. Selain itu hadir juga perwakilan pihak pemantau Pemilu yang diwakili oleh kordinator Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulawesi Utara Chris Luntungan serta Akademisi UNIMA Jhony Tarore.

Selain itu, turut hadir juga dalam diskusi tersebut Aang Sirojul Munir selaku Ketua DPP GMNI Bidang Hukum dan Perundang-undangan.

Membuka kegiatan tersebut, Ketua DPC GMNI Manado Vandy Sasikome mengatakan bahwa diskusi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pencerahan pada Publik atas pertanyaan yang timbul di masyarakat mengenai penundaan pilkada.

Dalam diskusi tersebut, Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu menegaskan bahwa Bawaslu akan tetap melakukan pengawasan.

Tampilan Aplikasi Vidio Conference saat Diskusi Daring GMNI 

 
“Pada prinsipnya Bawaslu akan tetap melaksanakan tugasnya apapun hasil keputusan yang dikeluarkan. Tetapi bawaslu tetap berharap keputusan yang nantinya akan dikeluarkan untuk tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat karena ini berhubungan dengan keselamatan warga masyarakat didalamnya juga Penyelenggara Pemilihan,” kata Pangellu dikutip pada Pres Rilis GMNI. 

Komisioner Komisi Pemilihan Umumn (KPU) Sulawesi Utara, Salman Saelangi mengatakan bahwa KPU menginginkan pelaksanaan pilkada dilanjutkan ketika Pandemi Covid-19.

Sementara itu Koordinator KIPP Chris Luntungan mengatakan Pilkada harus mepertimbangkan dampak ditengah masyarakat usai pandemi, karena menurutnya saat Wabah Corona usai masyarakat akan masuk pada masa trauma postcoronavirus. Untuk itu Ia meminta pelaksaan Pilkada harus benar-benar dilaksanakan pada waktu yang tepat.

Dari sudut pandang Akademisi, Jhony Tarore menyebutkan pelaksanaan Pilkada sebaiknya dilaksanakan di tahun 2021.  Menurutnya ada beberapa indikator yang harus dipertimbangkan secara matang dalam pelaksanaan Pilkada, diantaranya terkait anggaran, kondisi sosial masyarakat serta masa jabatan pejabat publik.

Baca Juga : 
Warga Desa Riung Siap Sukseskan Pilgub 2020

Menyimpulkan hasil diskusi tersebut, Ketua DPP GMNI Bidang Hukum dan Perundang-undangan menyatakan bahwa harus secepatnya dikeluarkan Perppu sebagai landasan hukum agar kepastian hukum penundaan Pilkada terpenuhi.
(Fn)