Menteri UMKM Pastikan Ojek Online Tetap Bisa Akses BBM Subsidi
Ilustrasi ojek online (Foto: Ist)
Sulut24.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan ojek online masih dapat menerima BBM bersubsidi setelah kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi diberlakukan.
Hal tersebut disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Jumat (6/12/2024) usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono.
Menteri UMKM mengatakan bahwa ojek online masuk dalam kategori pengusaha yang bergerak di sektor mikro dan sektor kecil sehingga tidak akan dikeluarkan dari daftar penerima BBM bersubsidi.
"Temen-temen kita pengusaha UMKM di sektor mikro dan sektor kecil itu tidak dikeluarkan dalam kategori yang mendapatkan BBM bersubsidi," kata Menteri UMKM.
"Mengingat ojek online masuk dalam kategori usaha mikro, oleh karena itu mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi didalam aktivitas keseharian mereka," lanjutnya.
Lebih lanjut Menteri UMKM mengatakan nantinya pemerintah akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan operator ojek online untuk melakukan pendataan pengemudi ojek online yang nantinya dapat mengakses BBM bersubsidi. (fn)