Omzet Cuma Ratusan Ribu, Gaji Pengelola 76 Ribu, Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Bojonegoro Tutup - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Omzet Cuma Ratusan Ribu, Gaji Pengelola 76 Ribu, Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Bojonegoro Tutup

Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto Foto: ist)

Kepala Desa Campurejo menyebut gerai sulit berkembang karena produk tidak sesuai kebutuhan masyarakat dan koordinasi dengan pengelola dinilai tidak berjalan efektif.

Sulut24.com, EKONOMI - Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Campurejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dilaporkan berhenti beroperasi sejak 3 Juli 2026. Penutupan gerai tersebut memunculkan sorotan terhadap efektivitas pengelolaan koperasi, mulai dari rendahnya omzet penjualan hingga persoalan sistem kerja yang dinilai belum tertata.

Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, dalam pernyataan yang ramai diperbincangkan di media sosial, mengungkapkan bahwa sejak beroperasi tidak terlihat tanda-tanda gerai tersebut mampu berkembang.

Menurut Edi, rendahnya omzet harian menjadi salah satu indikator utama. Ia menyebut pendapatan gerai hanya berkisar antara Rp100.000 hingga Rp300.000 per hari.

"Tidak ada tanda-tanda sedikit pun bahwa gerai ini akan maju. Itu dibuktikan dengan omzet harian yang sangat minim, hanya sekitar Rp100.000 sampai Rp300.000. Barang yang dijual sebagian besar berupa makanan ringan, sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kalau masyarakat ingin berbelanja kebutuhan pokok, justru tidak tersedia secara memadai," ujar Edi.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan program pemerintah apabila tidak segera dibenahi.

"Kalau dibiarkan, ini bisa merugikan negara dan merugikan program nasional," katanya.

Edi juga mengaku pemerintah desa mengalami kendala dalam berkomunikasi dengan pihak PT Agrinas Pangan Nusantara yang menjadi mitra dalam pengelolaan program tersebut.

Menurutnya, tidak adanya kantor perusahaan di Bojonegoro membuat koordinasi menjadi sulit dilakukan.

"Kantor PT Agrinas tidak ada di Bojonegoro, sehingga kami kesulitan mencari jalur komunikasi untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi," ujarnya.

Selain persoalan komunikasi, ia menilai masih banyak aspek yang belum tertata, mulai dari sistem operasional hingga keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Sistemnya belum tertata dengan baik. Kaitan dengan UMKM juga belum diwadahi, sehingga belum ada solusi bagaimana koperasi ini bisa mengakomodasi pelaku UMKM," kata Edi.

Ia mempertanyakan efektivitas masa persiapan sebelum gerai mulai beroperasi.

Baca Juga: Kepala UPTD BP2SDKP Wilayah I Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Usaha Perikanan di Pelabuhan Perikanan Dagho Sangihe

"Kalau memang sudah ada waktu sekitar dua bulan untuk persiapan, lalu waktu itu digunakan untuk apa? Kredibilitas KDMP bisa jatuh dan masyarakat akan kehilangan minat untuk berbelanja di sana," ujarnya.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/7/2026), Edi menyampaikan bahwa para pegawai gerai KDMP juga mengaku kecewa terhadap sistem kerja yang diterapkan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Menurut informasi yang diterimanya, para pengelola hanya memperoleh upah sebesar Rp76.000 per hari selama menjalankan operasional koperasi.

Selain besaran upah yang dinilai tidak sesuai harapan, para pegawai juga mengaku tidak memperoleh kejelasan mengenai status hubungan kerja sejak mulai bertugas.

Mereka disebut tidak pernah menerima dokumen perjanjian kerja maupun informasi tertulis mengenai besaran gaji, hak-hak sebagai pekerja, hingga jaminan perlindungan ketenagakerjaan.

Pegawai juga mengaku belum mendapatkan kepastian terkait kepesertaan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelum akhirnya berhenti beroperasi, KDMP Desa Campurejo sempat menjadi perhatian publik dan pemerintah.

Pada 11 Juni 2026, lokasi tersebut dikunjungi sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Wakil Panglima TNI, Pangdam V/Brawijaya, serta Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kesiapan fasilitas penunjang pangan yang menjadi bagian dari program Koperasi Desa Merah Putih. (fn)